INformasiNasional.com –PEKALONGAN. Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah X, Rizal Bawazier (RB), kembali mengingatkan Kementerian Perhubungan serta instansi terkait agar segera melarang truk-truk besar melintas di pusat Kota Pekalongan dan Batang. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini harus diberlakukan sebelum akhir Februari 2025.
“Saya ingatkan kembali, ini sudah pertengahan Februari. Targetnya, akhir bulan ini sudah tidak ada lagi truk-truk besar yang melintas di pusat Kota Pekalongan dan Batang. Silakan diatur oleh Kementerian Perhubungan atau instansi lainnya yang berwenang, buat aturan apapun. Mau lewat tol, mau lewat mana terserah, yang penting jangan lewat pusat kota,” tegas RB saat ditemui media, Sabtu (15/2/2025).
RB juga menyoroti alasan keamanan dan kondisi jalan sebagai pertimbangan utama. Ia menegaskan bahwa pusat kota adalah kawasan yang rawan kecelakaan jika masih dilalui kendaraan berat. Selain itu, perbaikan jalan yang terus-menerus dilakukan hanya menjadi solusi sementara dan membebani anggaran.
[irp posts=”37065″ ]
“Jangan ada alasan karena ini jalan nasional maka truk-truk besar bisa lewat. Ini pusat kota, rawan kecelakaan. Kalau hanya perbaikan jalan saja, besok-besok juga rusak lagi, diperbaiki lagi, keluar biaya lagi,” ungkapnya.
Solusi yang Sudah Diajukan
RB menyatakan telah beberapa kali mengusulkan solusi kepada instansi terkait. Ia menegaskan bahwa Kementerian Perhubungan seharusnya sudah mengetahui opsi-opsi yang telah ia tawarkan.
“Saya sudah beberapa kali mengungkapkan solusinya. Tanya saja ke Kementerian Perhubungan ya, terima kasih,” ujar RB.
Sebelumnya, RB mengusulkan agar truk besar dan kontainer yang bukan berpelat G serta tidak memiliki tujuan ke pengusaha atau pabrik di Pekalongan, Pemalang, dan Batang wajib menggunakan akses Gerbang Tol Pemalang (Gandulan) dan Gerbang Tol Batang (Kandeman).
Sementara itu, bagi truk besar yang memiliki tujuan ke dalam kota, RB menyarankan adanya kebijakan khusus, yakni pengemudi harus menunjukkan surat jalan sebagai bukti tujuan pengiriman. Sebagai bentuk insentif, RB juga mengusulkan pengurangan tarif tol bagi truk-truk besar yang melewati jalur tol yang telah ditentukan.
RB menutup pernyataannya dengan harapan agar aturan ini segera diterapkan demi kepentingan masyarakat yang telah lama menantikan kebijakan tersebut.
“Saya harap aturannya bisa terlaksana sebelum akhir Februari ini. Kita sudah ungkapkan ini dari pertengahan Desember 2024 lalu. Masyarakat sudah cukup sabar menunggu bertahun-tahun,” pungkasnya.
Reporter: Ragil