INformasinasional.com-LANGKAT. Sehubungan dengan akan habisnya periode dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Langkat tahun 2019-2024, dan di tahun 2024 ini perlu disusun kembali Kajian Lingkungan Hidup Strategi (KLHS) RPJMD Kabupaten Langkat yang nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Langkat tahun 2024 2009.
“Kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) merupakan pedoman untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan atau kebijakan rencana, dan atau program dengan kata lain hasil KLHS harus dijadikan sebagai dasar bagi kebijakan rencana, dan atau program pembangunan dalam suatu wilayah,” kata Staf Ahli Bupati Langkat Bidang SDM Sosial dan Kemasyarakatan H Sujarno SSos MSi, saat pimpin apel ASN Pemkab Langkat, Senin (29/1/2024).
Dengan terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, terdapat perubahan nomenklatur perizinan di mana sesuai izin lingkungan diubah menjadi ketentuan kelayakan lingkungan dan transformasi Komisi pemilihan AMDAL berubah menjadi tim uji kelayakan.
[irp posts=”20989″ ]
“Selaku aparat pemerintah kita dituntut menjadi tauladan terhadap masyarakat yang kita layani dengan selalu menginformasikan kepada warga disekitar lingkungan tempat tinggal kita yang berdekatan dengan kegiatan pabrik industri maupun kegiatan lainnya industri lainnya untuk tetap memperhatikan lingkungan dalam menjalankan usahanya,” kata Sujarno.
Kami juga menghimbau kepada saudara-saudara beserta apel sekalian apabila di daerah tempat tinggal saudara terdapat indikasi adanya pencemaran lingkungan kiranya Bapak Ibu sekalian dapat segera menginformasikannya kepada dinas terkait sebab bilamana suatu permasalahan dapat cepat kita tangani maka bumi akan tercinta ini dapat kita jaga kelestariannya
“Pada kesempatan apel ini saya mengucapkan selamat purnabakti kepada Kadis Kominfo H Syahmadi yang telah memasuki masa pensiun pada bulan ini dan menjadi apel terkahir beliau yang sudah mengabdikan dirinya di Pemerintah Kabupaten Langkat,” kata Sujarno lagi.
(misadi)