Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

RPJMD 2019-2024 Langkat Segera Brakhir

Editor: Misno

29/01/2024 18:56
in DAERAH
0
RPJMD 2019-2024 Langkat Segera Brakhir

RPJMD 2019-2024 Langkat Segera Brakhir

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-LANGKAT. Sehubungan dengan akan habisnya periode dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Langkat tahun 2019-2024, dan di tahun 2024 ini perlu disusun kembali Kajian Lingkungan Hidup Strategi (KLHS) RPJMD Kabupaten Langkat yang nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Langkat tahun 2024 2009.

“Kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) merupakan pedoman untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan atau kebijakan rencana, dan atau program dengan kata lain hasil KLHS harus dijadikan sebagai dasar bagi kebijakan rencana, dan atau program pembangunan dalam suatu wilayah,” kata Staf Ahli Bupati Langkat Bidang SDM Sosial dan Kemasyarakatan H Sujarno SSos MSi, saat pimpin apel ASN Pemkab Langkat, Senin (29/1/2024).

Dengan terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, terdapat perubahan nomenklatur perizinan di mana sesuai izin lingkungan diubah menjadi ketentuan kelayakan lingkungan dan transformasi Komisi pemilihan AMDAL berubah menjadi tim uji kelayakan.

Baca juga  PPK Bersama PPS Luhak Nan Duo Gelar Bimtek KPPS di Dua Tempat

“Selaku aparat pemerintah kita dituntut menjadi tauladan terhadap masyarakat yang kita layani dengan selalu menginformasikan kepada warga disekitar lingkungan tempat tinggal kita yang berdekatan dengan kegiatan pabrik industri maupun kegiatan lainnya industri lainnya untuk tetap memperhatikan lingkungan dalam menjalankan usahanya,” kata Sujarno.

Kami juga menghimbau kepada saudara-saudara beserta apel sekalian apabila di daerah tempat tinggal saudara terdapat indikasi adanya pencemaran lingkungan kiranya Bapak Ibu sekalian dapat segera menginformasikannya kepada dinas terkait sebab bilamana suatu permasalahan dapat cepat kita tangani maka bumi akan tercinta ini dapat kita jaga kelestariannya

“Pada kesempatan apel ini saya mengucapkan selamat purnabakti kepada Kadis Kominfo H Syahmadi yang telah memasuki masa pensiun pada bulan ini dan menjadi apel terkahir beliau yang sudah mengabdikan dirinya di Pemerintah Kabupaten Langkat,” kata Sujarno lagi.

(misadi)

Post Views: 572
Tags: 2019-2024 LangkatRPJMDSegera Brakhir
Previous Post

PPK Bersama PPS Luhak Nan Duo Gelar Bimtek KPPS di Dua Tempat

Next Post

Sempat Viral Pria di Langkat Menangis Karena Anaknya Dicabuli 2 Orang Ini Faktanya

Next Post
Sempat Viral Pria di Langkat Menangis Karena Anaknya Dicabuli 2 Orang Ini Faktanya

Sempat Viral Pria di Langkat Menangis Karena Anaknya Dicabuli 2 Orang Ini Faktanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

DIRGAHAYU: Resonansi Nasionalisme 80 Tahun Indonesia Merdeka, Dari Istana Negara Hingga Alun-Alun Tengku Amir Hamzah di Langkat

DIRGAHAYU: Resonansi Nasionalisme 80 Tahun Indonesia Merdeka, Dari Istana Negara Hingga Alun-Alun Tengku Amir Hamzah di Langkat

17/08/2025 20:29
Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas di HUT ke-80 RI

Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas di HUT ke-80 RI

17/08/2025 19:43
Luka PWI, Kongres Persatuan Harus Jadi Obat, Bukan Pisau Pemecah

Luka PWI, Kongres Persatuan Harus Jadi Obat, Bukan Pisau Pemecah

17/08/2025 18:37
Calvind Anugrah Zega Ajak Generasi Muda Nias Utara Jadi Garda Terdepan Menuju Indonesia Emas 2045

Calvind Anugrah Zega Ajak Generasi Muda Nias Utara Jadi Garda Terdepan Menuju Indonesia Emas 2045

17/08/2025 17:05

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (23)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,354)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (558)
  • HUKUM (972)
  • INSFRASTRUKTUR (278)
  • INTERNASIONAL (496)
  • KRIMINAL (409)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (684)
  • OLAHRAGA (610)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,173)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (484)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,880)
  • UMUM (591)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com