INformasinasional.com – NIAS SELATAN.Satu unit rumah milik Faogoziduhu Halawa alias Ama Fiteris Halawa di Dusun VII Desa Lasara Siwalubanua, Kecamatan Ma’u, Kabupaten Nias, hangus dilalap api pada Selasa (14/01/2025) sekitar pukul 14.35 WIB. Kebakaran terjadi saat pemilik rumah sedang berada di kebun, sehingga tidak ada yang sempat menyelamatkan harta benda di dalam rumah tersebut.
Ama Cantrik Halawa, salah satu kerabat korban, membenarkan peristiwa ini. “Api diketahui berasal dari bagian dapur. Kami mencoba memadamkannya dengan peralatan seadanya, namun api sudah terlalu besar sehingga sulit untuk dikendalikan,” jelasnya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, seluruh dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga, serta surat-surat berharga lainnya ikut hangus terbakar. Rumah berukuran 6 x 10 meter yang sebagian terbuat dari beton ini diperkirakan mengalami kerugian materi hingga Rp65 juta.
[irp posts=”36126″ ]
Dua saksi utama, Nusarius Halawa dan Yudikat Halawa, menjadi saksi mata atas kebakaran tersebut. Hingga berita ini diturunkan, keluarga korban tetap tabah menghadapi musibah ini.
“Kami percaya Tuhan tetap melindungi keluarga kami. Semoga ada jalan keluar dari semua ini,” ungkap Ama Cantrik Halawa dengan penuh harapan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk selalu waspada terhadap risiko kebakaran, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
(Laporan: Mareti Tafonao)