INformasinasional.com-KABANJAHE. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB menerima penghargaan P2HAM dari Direktorat Desiminasi dan Penguatan HAM. Penghargaan itu diterima Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Chandra Syahputra Tarigan, SH MH, Senin (06/11/2023) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Jahari Sitepu.
Hal itu berkaitan dengan Rutan Kabanjahe telah dinobatkan sebagai salah satu pemenang Piagam Penghargaan P2HAM atas dedikasi dan inovasi dalam meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan publik, sesuai progran Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM, yang telah melaksanakan tahapan penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM tahun 2023 berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) .
[irp posts=”15131″ ]
Penghargaan diberikan berdasarkan kriteria penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM yang didasarkan pada: 1. aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas;
2. ketersediaan petugas yang siaga; dan
3. kepatuhan pejabat, pegawai, dan pelaksana terhadap Standar Pelayanan masing-masing bidang pelayanan.
Karutan Kabanjahe Chandra Syahputra Tarigan mengucapkan selamat dan terima kasih kepada seluruh Jajaran Rutan Kelas IIB Kabanjahe atas partisipasi dan dukungannya pada proses penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM.
“Terima kasih tentunya kepada seluruh jajaran Rutan Kabanjahe atas kerja kerasnya dalam memberikan pelayanan yang baik, partisipasi dan dukungan sehingga berhasil mendapatkan prestasi yang membanggakan untuk kita semua,” katanya.
Pelita Monal Ginting