INformasinasional.com, PEMALANG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pemalang menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Hal ini dibuktikan dengan keikutsertaannya dalam Pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Program Rehabilitasi Narkotika bagi Tahanan dan Narapidana yang digelar di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang, Selasa (29/7/2025).
Rutan Pemalang mengirimkan dua perwakilan, yakni Kasubsi Pelayanan Tahanan, Indra Biantong dan JFT Perawat, Anis Arum Nuraeni. Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan dari Lapas Pekalongan, Rutan Pekalongan, serta pejabat BNNK Batang yang memimpin jalannya diskusi.
Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini membahas strategi komprehensif pemberantasan narkotika di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus penyusunan program rehabilitasi sosial bagi tahanan dan narapidana kasus narkoba. Langkah ini diharapkan mampu memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus memberikan pembinaan yang lebih efektif bagi warga binaan.
Sebagai tindak lanjut, seluruh pihak sepakat akan menggelar penandatanganan PKS sekaligus pencanangan resmi program rehabilitasi sosial pada Senin, 4 Agustus 2025 di Rutan Pekalongan. Agenda ini diyakini akan menjadi tonggak penting sinergi lintas instansi dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
“Kerja sama ini bukan sekadar seremonial, tetapi langkah nyata untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas narkoba serta memberikan kesempatan pemulihan bagi warga binaan,” tegas perwakilan Rutan Pemalang.
Melalui kolaborasi ini, Rutan Pemalang menegaskan dukungannya terhadap program pemerintah dalam membangun sistem pemasyarakatan yang humanis, tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan solusi pemulihan dan pembinaan yang tepat sasaran bagi warga binaan terdampak narkotika.
Sinergi antara BNNK Batang, Lapas dan Rutan se-Eks Karesidenan Pekalongan ini diharapkan menjadi model kerja sama efektif dalam memerangi narkoba, sekaligus menciptakan transformasi positif di lingkungan pemasyarakatan.
Reporter: Ragil Surono