INformasinasional.com, LABUHANBATU – Peredaran narkotika di Kabupaten Labuhanbatu kembali mendapat pukulan telak. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu sukses mengamankan seorang pria berinisial BH alias Bolang yang kedapatan membawa paket ganja seberat 2,2 kilogram. Penangkapan ini berlangsung dramatis pada Senin (18/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, di kawasan Jalan Mesjid, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Rantauprapat.
Bolang ditangkap saat menerima kiriman mencurigakan dari sebuah mini bus yang datang dari Medan. Saat diperiksa, isi paket tersebut ternyata berisi ganja yang dibalut rapi menggunakan lakban coklat dan aluminium foil. Polisi pun langsung meringkusnya tanpa perlawanan.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasat Narkoba AKP Iwan Mashuri, menegaskan bahwa tersangka mengakui barang haram itu miliknya. “Dari hasil interogasi, tersangka mengaku ganja tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial JD, warga Medan, yang kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Rencananya ganja itu akan diedarkan kembali di wilayah Labuhanbatu,” ujarnya.
Selain 2,2 kilogram ganja, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, yakni satu kotak kue bolu coklat, dua lembar aluminium foil, serta satu unit handphone Oppo warna biru yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan jaringannya.
Kini, Bolang beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum. Sementara itu, polisi terus melakukan pengejaran terhadap JD, otak distribusi ganja dari Medan yang disebut-sebut memiliki jaringan luas di Sumatera Utara.
Penangkapan ini kembali menjadi bukti nyata keseriusan Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.
(Laporan: Fajar DH)