Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Satlantas Polres Pasaman Barat Amankan Puluhan Kendaraan

14/01/2024 11:51
in DAERAH
0
Satlantas Polres Pasaman Barat Amankan Puluhan Kendaraan

SatlantasPolres Pasaman Barat menggelar razia gabungan dilakukan secara stationer dan hunting di depan Kantor Satlantas setempat, Sabtu 13 Januari 2024 malam. (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-Pasaman Barat–Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dan mengamankan puluhan unit kendaraan bermotor dalam razia gabungan yang dilakukan secara stationer dan hunting di depan Kantor Satlantas setempat, Sabtu 13 Januari 2024 malam.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pasaman Barat Iptu M. Irsyad Fathur Rachman dengan melibatkan personel Satlantas, Propam dan Reskrim.

“Razia gabungan yang digelar secara stationer dan hunting ini, merupakan implementasi serta tindak lanjut terkait terbitnya Maklumat Kapolda Sumatera Barat Nomor : Mak/01/I/2024., tanggal 9 Januari 2024 tentang larangan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (bising/brong) di wilayah hukum Polda Sumatera Barat,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Nurhadiansyah melalui Kasat Lantas Iptu M. Irsyad Fathur Rachman di Simpang Empat, Minggu (14/1/2024)

Dikatakan, razia dilakukan secara stationer di depan Kantor Satlantas Polres Pasaman Barat dan juga hunting ke sejumlah titik lokasi disepanjang Jalan Protokol jalur 32 Pasaman Baru sampai Padang Tujuh, sering dijadikan tempat berkumpulnya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan aksi kebut-kebutan dan balapan liar.

Selain itu, terkait penggunaan knalpot racing atau brong dikarenakan suara kendaraan berubah menjadi bising yang sangat mengganggu kententraman dan kenyamanan masyarakat atau pengguna jalan lainnya.

“Petugas melakukan penindakan kasat mata terhadap pengendara kendaraan bermotor yang tidak dapat menunjukkan surat-surat seperti, Surat Izin Mengemudi (SIM) Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tidak memakai helm dan penggunaan knalpot racing atau brong,” ujarnya.

Dijelaskan, dari hasil razia gabungan tersebut, petugas melakukan penindakan dengan menggunakan blanko tilang manual sebanyak 120 berkas. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, kendaraan bermotor roda dua sebangak 89 unit, kendaraan roda empat enam unit, SIM C 14 berkas dan STNK 11 berkas.

Para pelanggar bisa melakukan pengambilan kendaraan dengan mendatangi Satlantas Polres Pasaman Barat, dan wajib melengkapi surat-surat kendaraan seperti, SIM, STNK dan membayar pajak kendaraan bermotor, apabila masa aktif pajak sudah tidak berlaku.

[irp posts=”19955″ ]

“Untuk kendaraan bermotor yang memakai knalpot racing atau brong, wajib membawa knalpot standar SNI, sedangkan untuk sepeda motor yang tidak lengkap seluruh bagian body, wajib membawa kelengkapannya sesuai bentuk aslinya. Sedangkan untuk pelanggar yang berusia di bawah umur, pengambilan kendaraan bermotor wajib didampingi orang tua,” jelasnya.

Ditambahkan, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara demi keselamatan dan mengindari resiko fatalitas kecelakaan di jalan raya.

“Khusus untuk para remaja dan generasi muda, hindari aksi kebut-kebutan dan balapan liar, sayangi diri dan keluarga, lakukanlah kegiatan yang bermanfaat untuk diri sendiri dan orang banyak, karena masa depan masih panjang dalam meraih prestasi yang gemilang,” imbaunya.

Reporter: Syafrizal

Post Views: 331
Tags: Razia GabunganRoda dua 89 UnitRoda Empat 6 UnitSatlantas Polres Pasaman Barat
Previous Post

KTH Maju Bersama Tampung Komunitas Mancing Langkat Mantai

Next Post

Polda Sumut Amankan Truk Bawa 3 Ton BBM Bio Solar Ilegal di Langkat 

Next Post
Polda Sumut Amankan Truk Bawa 3 Ton BBM Bio Solar Ilegal di Langkat 

Polda Sumut Amankan Truk Bawa 3 Ton BBM Bio Solar Ilegal di Langkat 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Kadis Perhubungan Langkat Terima Penghargaan dari Polres, Simbol Soliditas Forkopimda di HUT Bhayangkara ke-79

Kadis Perhubungan Langkat Terima Penghargaan dari Polres, Simbol Soliditas Forkopimda di HUT Bhayangkara ke-79

02/07/2025 17:56
Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Pasbar: Polri Komitmen Terus Berbenah untuk Masyarakat

Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Pasbar: Polri Komitmen Terus Berbenah untuk Masyarakat

02/07/2025 15:43
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Pasaman Barat Gelar Syukuran

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Pasaman Barat Gelar Syukuran

02/07/2025 14:14
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disetujui, Pemkab Fokus Tuntaskan Kewajiban dan Program Prioritas

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disetujui, Pemkab Fokus Tuntaskan Kewajiban dan Program Prioritas

02/07/2025 13:08

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,216)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (471)
  • KRIMINAL (387)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (593)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,128)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,803)
  • UMUM (572)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com