INformasinasional.com-Pasaman Barat–Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat kembali melakukan sosialisasi dan edukasi tentang tertib berlalu lintas.
Kegiatan itu dilakukan secara langsung yang menyasar kepada para tukang ojek dan pengemudi angkutan umum di Pasaman Baru Kecamatan Pasaman dan Kecamatan Kinali pada Senin (21/7/2025) di hari kesembilan Operasi Patuh Singgalang 2025.
“Sosialisasi terus dilakukan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ungkap Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Lantas AKP Rina Aryanti, S.Tr.K, S.Ik.
Menurutnya, dengan meningkatkan disiplin berlalu lintas, akan dapat mencapai tujuan keselamatan, kedamaian serta mengurangi dampak buruk yang mungkin terjadi disaat penggunaan kendaraan bermotor di jalan raya.
“Sosialisasi dilakukan sebagai langsung dengan pembagian brosur dan stiker kepada pengendara serta pemasangan spanduk disejumlah pusat keramaian,” ucapnya.
Dijelaskan, pada hari kesembilan pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2025, Satlantas Polres Pasaman Barat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas di jalan protokol depan Kantor Bupati Pasaman Barat Kecamatan Pasaman dan jalan lintas Kecamatan Kinali.
Petugas melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan blangko tilang sebanyak 76 berkas, terdiri dari kendaraan bermotor roda dua sebanyak 19 unit, Surat Izin Mengemudi (SIM) A dua berkas, SIM C tiga berkas dan SIM B I satu berkas.
“Selain itu, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 51 berkas dan teguran dua berkas,” jelasnya.
Kasat Lantas mengajak seluruh masyarakat agar meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK. Selain itu, wajib menggunakan helm untuk pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman (safety belt) kendaraan roda empat.
“Mari kita tingkatkan kesadaran tertib berlalu lintas, utamakan keselamatan dari pada kecepatan, karena keluarga Anda menanti di rumah,” pungkasnya.
Reporter: SYAFRIZAL