INformasinasional.com-PEMALANG. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pemalang kembali melaksanakan operasi rutin kepolisian di Jalan Pemuda, kawasan pusat Kota Pemalang, pada Selasa (29/4). Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan peningkatan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Pemalang.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Unit Pengaturan, Penjagaan, dan Patroli (Turjawali) ini melibatkan personel gabungan dari Satlantas Polres Pemalang dan anggota Kodim 0711 Pemalang.
“Kami melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kelengkapan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, yang melintas di Jalan Pemuda,” ujar Ipda Subarno, Kanit Turjawali Satlantas Polres Pemalang.
Menurut Subarno, dalam operasi ini petugas menindak berbagai jenis pelanggaran, mulai dari pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga kendaraan roda empat yang digunakan tidak sesuai peruntukannya. Pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm juga menjadi salah satu sasaran utama.
“Selain menegakkan hukum, operasi ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah kami,” tambahnya.
Hasil operasi mencatat puluhan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Para pelanggar langsung diberikan sanksi berupa tilang di tempat. Beberapa unit sepeda motor serta sejumlah SIM dan STNK turut diamankan sebagai barang bukti.
Polres Pemalang mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Reporter: Ragil Surono