INformasinasional.com.LANGKAT.Pencemaran lingkungan kembali menjadi sorotan di Kabupaten Langkat. Kali ini, dugaan pencemaran Sungai Besilam yang diduga berasal dari limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PTPN4 PSL di Desa Banjaran Raya mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Satuan Mahasiswa Milenial Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (SATMA AMPI) Kabupaten Langkat.
Tigor, salah satu pengurus SATMA AMPI Langkat, mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan dari warga mengenai kondisi sungai yang tercemar, pihaknya segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi langsung. Dalam kunjungan pada Senin, 10 Februari 2025, mereka bertemu dengan warga Desa Paluh Pakeh, Kecamatan Babussalam, yang membenarkan bahwa pencemaran sungai sudah sering terjadi.
“Warga sudah berulang kali mengadukan hal ini ke kepala desa dan pihak kecamatan, tetapi pencemaran terus berulang. Setiap kali ada protes, pencemaran berhenti sementara, lalu kembali terjadi,” ujar Tigor.
SATMA AMPI menilai bahwa jika dugaan ini benar, maka perusahaan telah dengan sengaja membuang limbah beracun ke sungai. Oleh karena itu, mereka mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Langkat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil tindakan tegas.
“Kami siap turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi warga. Jika perlu, kami akan membawa petikan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta pasal 344 dan 345 KUHP yang mengatur tentang sanksi pidana bagi pelaku pencemaran lingkungan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tigor menyatakan bahwa jika dalam waktu 2×24 jam tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan masalah ini, SATMA AMPI akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran guna menuntut pertanggungjawaban. Mereka juga mendesak Pemkab Langkat untuk mencabut izin operasi perusahaan apabila terbukti melanggar aturan lingkungan.
Masyarakat sekitar Sungai Besilam berharap agar pemerintah daerah dan instansi terkait segera bertindak, demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan warga yang terdampak pencemaran ini.
(Laporan: Zaid Lubis)