Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Satpol PP Pasaman Barat Gerebek Kedai Penjual Tuak Saat Ramadhan, 4 Jerigen Diamankan

03/03/2026 21:10
in DAERAH
0
Satpol PP Pasaman Barat Gerebek Kedai Penjual Tuak Saat Ramadhan, 4 Jerigen Diamankan

Barang bukti hasil operasi Pol PP Pasaman Barat.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, Pasaman Barat–Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pasaman Barat menggelar operasi penertiban terhadap sebuah kedai yang nekat beroperasi pada siang hari di bulan suci Ramadhan dan memperjualbelikan minuman tradisional memabukkan jenis tuak.

Penertiban dilakukan di Jorong Kartini, Nagari Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Selasa (3/3/2026). Setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan tuak saat umat Muslim tengah khusyuk menjalankan ibadah puasa.

Operasi tersebut dipimpin oleh jajaran Satpol PP bersama Kabid PPUD dan Kasi Ops, serta melibatkan pihak Polsek setempat dan perangkat Nagari. Petugas langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap kedai yang dimaksud.

Kepala Satpol PP Pasaman Barat menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan selama bulan Ramadhan guna menjaga ketertiban umum dan menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kami mengimbau seluruh pelaku usaha agar mematuhi peraturan daerah dan menghormati suasana Ramadhan,” tegasnya.

Baca juga  OTT Guncang Pekalongan, Fadia Arafiq Dicokok KPK, Proyek Outsourcing Diduga Diatur

Dari hasil penertiban, petugas berhasil mengamankan 4 jerigen tuak siap edar sebagai barang bukti. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mako Satpol PP untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemilik kedai telah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 9 Tahun 2017 tentang Ketertiban Minuman Tradisional (Tuak) yang Memabukkan, khususnya Bagian Kelima Pasal 10 yang menyebutkan bahwa setiap orang atau badan usaha dilarang menjual atau menyimpan minuman tradisional yang memabukkan.

Satpol PP memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan demi menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Pasaman Barat.

Reporter: SYAFRIZAL

Post Views: 249
Tags: Pasaman Barat
Previous Post

Megawati Absen Dijamuan Istana Prabowo, PDIP: Sudah Punya Agenda Sendiri

Next Post

OTT Guncang Pekalongan, Fadia Arafiq Dicokok KPK, Proyek Outsourcing Diduga Diatur

Next Post
OTT Guncang Pekalongan, Fadia Arafiq Dicokok KPK, Proyek Outsourcing Diduga Diatur

OTT Guncang Pekalongan, Fadia Arafiq Dicokok KPK, Proyek Outsourcing Diduga Diatur

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Ramalan BMKG, Hujan Deras Melanda Indonesia 29–30 Maret 2026

Ramalan BMKG, Hujan Deras Melanda Indonesia 29–30 Maret 2026

29/03/2026 05:03
Keruk Sungai Dekat Bendungan, Aktifitas Tambang Diduga Ilegal Dibatas Desa Bulolohe Anrang Terus Dibiarkan

Keruk Sungai Dekat Bendungan, Aktifitas Tambang Diduga Ilegal Dibatas Desa Bulolohe Anrang Terus Dibiarkan

28/03/2026 20:28
Polisi Bongkar Jaringan Pemasok Amunisi Ilegal di Papua, 4 Pelaku Ditangkap

Polisi Bongkar Jaringan Pemasok Amunisi Ilegal di Papua, 4 Pelaku Ditangkap

28/03/2026 16:56
Nasabah FIF Bulukumba Mengaku Dirugikan, Angsuran 2 Bulan Tak Diakui Meski Ada Bukti Transfer

Nasabah FIF Bulukumba Mengaku Dirugikan, Angsuran 2 Bulan Tak Diakui Meski Ada Bukti Transfer

28/03/2026 11:25

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (49)
  • AGRIBISNIS (59)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,935)
  • Desa Kita (21)
  • EKONOMI (645)
  • HUKUM (1,109)
  • INSFRASTRUKTUR (379)
  • INTERNASIONAL (596)
  • kasyno (1)
  • KRIMINAL (476)
  • KULINER (46)
  • NASIONAL (787)
  • OLAHRAGA (674)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (43)
  • PERISTIWA (1,430)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (528)
  • RAGAM (194)
  • TRENDING (2,320)
  • UMUM (696)
  • VIDIO (14)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com