INformasinasional.com, Pasaman Barat–Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mulai mematangkan persiapan menghadapi Lomba Gerakan PKK dan Lomba Dasawisma tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2026. Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) 10 Program Pokok PKK yang dirangkai dengan Rakor pelaksanaan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu, yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Doddy San Ismail, di Aula Kantor Bupati, Jum’at (30/1/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Sekda Doddy San Ismail menyampaikan bahwa sesuai agenda TP-PKK Provinsi Sumatera Barat, dua nagari dari Pasaman Barat akan mewakili daerah pada ajang tingkat provinsi tahun 2026. Nagari Bandarejo ditunjuk sebagai peserta Lomba Gerakan PKK, sementara Nagari Ranah Air Haji mewakili Lomba Dasawisma.
Ia menyampaikan apresiasi kepada kedua nagari yang telah terpilih sebagai yang terbaik di tingkat kabupaten. Ia berharap seluruh pihak terkait dapat memberikan dukungan penuh agar Pasaman Barat mampu tampil maksimal dalam penilaian tingkat provinsi.
Untuk itu, ia menekankan perlunya sinergi lintas sektor. Ia meminta seluruh OPD, instansi vertikal, puskesmas, serta TP-PKK di tingkat kabupaten, kecamatan, dan nagari untuk terlibat aktif, baik dalam penyiapan administrasi maupun kondisi lapangan.
Selain membahas persiapan lomba, Rakor tersebut juga menyoroti pelaksanaan enam SPM melalui Posyandu. Sekda menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh pelayanan dasar sesuai standar yang telah ditetapkan.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini berperan sebagai pusat layanan terintegrasi yang mendukung enam bidang SPM, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum.
Meski demikian, OPD pengampu enam SPM diminta tetap bertanggung jawab dan aktif mendukung pelaksanaan Posyandu enam SPM di lapangan. Sekda juga mendorong penyusunan mekanisme pelaksanaan yang efektif, mudah dipantau, dan tidak membebani kader Posyandu.
Ia menargetkan, pada penimbangan Februari 2026, minimal satu Posyandu di setiap nagari telah teregistrasi di Kementerian Dalam Negeri dan melaksanakan Posyandu enam SPM secara optimal.
“Kami berharap pola pelaksanaan yang dipilih benar-benar berkelanjutan, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.
Reporter: SYAFRIZAL






Discussion about this post