ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Selebaran Janda Tua Minta Keadilan Beredar di PN Medan

15/02/2023 12:17
in HUKUM
0
Selebaran Janda Tua Minta Keadilan Beredar di PN Medan

Selebaran yang beredar di Pengadilan Negeri Medan.  (sirzul)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com.MEDAN. Sebuah selebaran dalam lembaran kertas untuk meminta keadilan beredar di Pengadilan Negeri (PN), Rabu (15/2/2023).

Terlihat hampir seluruh pengunjung PN Medan memegang selebaran tersebut.

Salah seorang pengunjung, Rahmat mengatakan mendapat selebaran tersebut dari seorang wanita tua mengenakan hijab dan baju warna cream yang selaras.

“Tadi diberi sama ibu-ibu bang, sudah tua,” katanya, Rabu siang.

Ketika ditanya apa tujuan ibu tersebut membagikan selebaran itu, Rahmat mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

“Engga tau bang, tadi selesai bagikan gak kutanya, ibu itu juga langsung pergi,” jawab Rahmat.

Diketahui dalam selebaran itu, sang ibu bernama Rosnani Siregar (68) berstatus janda, membagikan selebaran dengan judul “Mencari Keadilan”.

“Saya adalah korban penipuan dan penggelapan tanah. Dia adalah Aja Masita yang telah menjual tanah bodong kepada saya, saya akhirnya melaporkan dengan kasus pidana ke pihak yang berwajib Polrestabes Medan tertanggal 6 Agustus 2021,” isi pesan dalam selebaran.

Dilanjutkan Rosnani dalam selebaran, di sini saya mohon dengan sangat kepada semua orang yang membaca selebaran ini untuk membantu saya MENCARI KEADILAN dengan MEMVIRALKAN kasus ini agar AJA MASITA segera ditangkap, karena AJA MASITA sudah ditetapkan DPO di Polrestabes Medan sejak 9 Februari 2023.

“Tetapi Aja Masita tidak terima, sehingga dia menggugat saya secara perdata di PN Medan. Kasus Wansprestasi Nomor Perkara 578,” sambung isi selebaran.

Di balik kertas selebaran itu, terpampang surat laporan polisi dengan nomor B/965/II/RES.1.11./2023/RESKRIM tertanggal 9 Februari 2023 perihal Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Dalam surat laporan tersebut, terdapat poin yang menetapkan dua tersangaka atas nama Elvira dan Aja Masita sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)

“Menerbitkan DPO an. Elvira dan Aja Masita. Menerbitkan surat perintah penangkapan an. Elvira DAN Aja Masita,” poin yang tertulis dalam surat laporan polisi.

Baca juga  Korupsi Pinjaman KUR Rp622,5 Juta, Arry Wibowo Eks Mantri BRI Perdagangan Divonis 5 Tahun Bui

Namun ketika wartawan hendak mencari sosok wanita paruh baya itu, dirinya sudah tidak berada lagi dan sudah meninggalkan komplek PN Medan.

Reporter : Sirzul

Editor : Misno

Post Views: 323
Previous Post

Antar 15.000 Butir Ekstasi dari Aceh ke Medan, Segini Upah 2 Pria Kurir Narkoba Ini

Next Post

Kejari Medan Terima Tahap II Kasus 1,3 Ton Ganja Tangkapan di Simpang Pos Medan

Next Post
Kejari Medan Terima Tahap II Kasus 1,3 Ton Ganja Tangkapan di Simpang Pos Medan

Kejari Medan Terima Tahap II Kasus 1,3 Ton Ganja Tangkapan di Simpang Pos Medan

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Petugas Lapas Bersama Kodim 0715/ Kendal Latihan Menembak Bersama

Petugas Lapas Bersama Kodim 0715/ Kendal Latihan Menembak Bersama

16/10/2025 18:15
Tuang Bensin Kedalam Botol, Rumah di Pemalang Ludes Terbakar

Tuang Bensin Kedalam Botol, Rumah di Pemalang Ludes Terbakar

16/10/2025 18:11
Tim Wasev Tinjau TMMD Ke -26 di Nagari Katiagan Kecamatan Kinali

Tim Wasev Tinjau TMMD Ke -26 di Nagari Katiagan Kecamatan Kinali

16/10/2025 17:58
Pelat Merah, Pajak Hitam: Bupati Langkat Menyisir Aset yang Hilang

Pelat Merah, Pajak Hitam: Bupati Langkat Menyisir Aset yang Hilang

16/10/2025 15:34

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (33)
  • AGRIBISNIS (45)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,534)
  • Desa Kita (8)
  • EKONOMI (591)
  • HUKUM (1,011)
  • INSFRASTRUKTUR (299)
  • INTERNASIONAL (521)
  • KRIMINAL (437)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (706)
  • OLAHRAGA (638)
  • OPINI (39)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,246)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (499)
  • RAGAM (169)
  • TRENDING (2,017)
  • UMUM (627)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com