INformasinasional.com-MEDAN.Dodi (23) seorang mahasiswa di Kota Medan bersama dua rekannya, yakni Putra (25) warga Aceh Timur, dan Sabar (16) asal Aceh Tengah, ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut, Rabu 31 Mei 2023 lalu.
[irp posts=”8174″ ]
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (5/6/2023) mengatakan, tiga orang diamankan dari dua tempat berbeda dengan barang bukti 135 Kg daun ganja kering.
[irp posts=”8177″ ]
“Penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat dilakukan di dua tempat berbeda, yaitu di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat dan Medan Selayang, tepatnya dalam lingkungan kampus Fakultas Pertanian Universitas Methodist,” kata Hadi.
[irp posts=”8171″ ]
[irp posts=”8168″ ]
Dari penangkapan itu, Polda Sumut berhasil mengamankan 135 kg ganja, 1 unit mobil Daihatsu Terios dan beberapa barang bukti lainnya.(Redaksi)
Editor : Misno