INformasinasional.com, LANGKAT – Dari ruang kendali Langkat Command Center, Bupati Langkat H Syah Afandin tampil tegas, komitmen antikorupsi bukan lagi jargon, tapi perintah langsung dari Presiden yang harus dijalankan tanpa tawar-menawar.
Rabu (3/9/2025), Pemkab Langkat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) menggelar Rapat Koordinasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) 2025 secara daring. Dari layar Zoom, hadir Kasatgas Korsup Direktorat I KPK RI, Uding Juharudin, dan PIC Sumatera Utara Renta Marito. Dari podium, Syah Afandin menohok para pejabatnya. “Setiap perangkat daerah wajib serius mengoptimalkan pengawasan. Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar formalitas, tapi garis merah yang tak boleh dilanggar,” katanya.
Nada Syah Afandin jelas menggema, seolah hendak memutus mata rantai penyakit kronis bernama korupsi yang selama ini mencederai birokrasi daerah. Ia menyebut, integritas aparatur menjadi penentu utama, jauh lebih penting ketimbang tumpukan regulasi diatas kertas.
KPK tak ketinggalan menekankan MCSP sebagai versi mutakhir dari MCP (Monitoring Center for Prevention). Jika MCP adalah pondasi, MCSP adalah bangunan lengkap dengan delapan pilar intervensi, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan aset daerah, hingga optimalisasi pajak.
“Semua indikator ini harus dipenuhi. Bukan sekadar laporan, tapi bukti nyata dilapangan,” ujar Uding Juharudin.
Data berbicara, skor MCP Kabupaten Langkat tahun 2024 mencapai 85,60 poin, naik dari tahun sebelumnya. Target 2025 lebih tinggi, KPK menantang Langkat untuk melesat. “Jangan puas diangka, tapi buktikan dengan kerja nyata,” kata Renta Marito menambahkan.
Syah Afandin menutup rapat dengan kalimat yang sarat pesan politik sekaligus moral: “Inilah momentum membangun pemerintahan yang bersih, sejalan dengan cita-cita Presiden Prabowo. Indonesia berdaulat, adil, dan bebas dari praktik korupsi.”
Di Langkat, setidaknya untuk hari itu, gema perang melawan korupsi terdengar lantang. Tinggal menunggu, apakah kata-kata berapi-api itu benar-benar diterjemahkan menjadi tindakan, atau sekadar hilang ditelan protokol birokrasi.(Misno)