INformasinasional.com-BATUBARA. Santer dibicarakan banyak kalangan, sudah setahun dikabarkan menghilang mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batubara, MSEH, masih hangat dibicarakan dan jadi pergunjingan banyak kalangan. Pasalnya, pihak yang berwenang belum bisa mencari tahu keberadaan mantan Kepala BPBD itu, yang raib tak berkabar sejak Kamis 15 September 2022 lalu.
“Kaburnya MSEH membawa uang APBD yang dialokasikan di institusi BPBD Batubara sebesar Rp 7,6 milyar, kini telah ditetapkan menjadi tersangka, bersatus buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO),” sebut banyak kalangan di Batubara.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Elysa SM Simaremare melalui KBO Satreskrim Polres Batu Bara yang juga Plt Kasi Humas Polres Batubara, Iptu Abdi Tansar kepada wartawan Senin, 18 September 2023.
[irp posts=”11847″ ]
“Iya laporan dugaan korupsi mantan Kepala BPBD Batubara telah kita tangani. Para saksi sudah kita periksa dan dia telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun karena tersangka menghilang maka telah kita masukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO). SPDP juga telah kita kirim ke Kejari Batubara,” katanya.
Menyinggung kemungkinan ada tersangka lain terkait kasus tersebut, Iptu Abdi Tansar belum bisa menjelaskan, karena tersangka masih buron. “Mungkin nanti setelah tersangka tertangkap kemungkinan untuk bertambahnya tersangka dimungkinkan,” katanya lagi.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Intel Kejari Batubara, Doni Harahap SH selaku Humas Kejari Batubara, mengatakan, seingat dia sampai saat ini, pihaknya belum menerima pelimpahan berkas yang seperti disebutkan Polres Batubara.
“Pastinya kita belum tahu. Coba bawa dulu berkas laporan pengaduannya. Sebab kecuali tertangkap tangan kita hanya bisa melakukan penyidikan bila ada laporan. Jadi tolong dibawa dulu copy berkas pengaduannya agar bisa kita cari dokumennya disitu,” kata Doni sembari menunjuk komputer yang ada di ruang PTSP Kejari Batubara.
Dihubungi terpisah, praktisi hukum Kabupaten Batubara, Ketua DPC Federasi Advokat Indonesia (Ferari) Batubara, Helmi Syam Damanik, SH MH mengungkapkan keprihatinannya terhadap hilangnya pimpinan OPD tersebut bersama dengan dugaan penggelapan dana Kas Daer

“Hal ini seharusnya menjadi perhatian serius Bupati, Kejaksaan, dan Polres Kabupaten Batubara, sebagai penegak hukum sesuai UU NO 23 tahun 2014 pasal 67 e, yang menuntut penerapan tata pemerintahan bersih dan pasal 69 ayat 1, 2 mengenai pelaporan pertanggungjawaban pemerintah daerah dan kinerja instansinya,” kata Helmi.
Disayangkan Helmi, meskipun kasus ini telah banyak di beritakan di media dalam kurun waktu satu tahun lebih, tampaknya tidak ada kepastian hukum.
“Hal ini juga dapat menimbulkan dugaan adanya hal-hal yang disembunyikan. Namun kita tetap mendukung penuh Polres Batubara dalam memburu MSEH selaku mantan Plt Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Batubara yang kini bersatus DPO,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, Mantan Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batu Bara, MSEH dikabarkan kabur membawa uang APBD di BPBD Batubara sebesar Rp 7,6 milyar pada Kamis 15 September 2022.
Saat itu Inspektur Batubara, Attaruddin, mengatakan, tim Inspektorat telah selesai melakukan audit di BPBD Batubara, hasilnyapun sudah disampaikan ke Sekdakab Batubara dan tim kuasa hukum Pemkab Batubara.
“Berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten Batu Bara, MSEH diduga membawa uang APBD tahun 2022 sebesar Rp 7,6 milyar.
Jadi tidak ada yang ditutup-tutupi terkait menghilangnya MSEH,” jelas Attaruddin.
Reporter : Eka Suhendra