INformasinasional.com-JAKARTA. Beredar Informasi, Mantan Bupati Batu Bara periode 2018-2023, Zahir, ditangkap di Jakarta, Kamis (1/8/2024) sekitar pukul 15.00 WIB oleh tim dari Ditreskrimsus Polda Sumut. Namun Polda Sumut belum memberikan keterangan resmi, benar tidaknya mantan orang nomor satu di Batu Bara itu ditangkap, karena, dikabarkan buronan Polda Sumut itu belum diboyong ke Medan, dan masih di Jakarta.
Sebelumnya, Zahir masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara.
Mantan Bupati Batu Bara itu merupakan tersangka keenam setelah AH (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara), MD (Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia), F (Wiraswasta yang juga adik dari Zahir), DT (Sekretaris Dinas Pendidikan) dan RZ (Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan)
[irp posts=”28673″ ]
Sejak ditetapkan jadi tersangka oleh Polda Sumatera Utara, 21 Juli 2024 lalu, Zahir langsung kabur ke Jakarta menggunakan pesawat terbang City Link nomor penerbangan QG-883 pada pukul 17.00 WIB dari Bandara Kualanamu/ KNIA menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Tentang penangkapan mantan Bupati Batu Bara itu, Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengaku belum dapat konfirmasi, saat dihubungi wartawan, Kamis.
“Saya belum dapat konfirmasi,” tulis dalam pesan WhatsApp Humas Polda Sumut.*