Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Sidang Raksasa Minyak Mentah, Negara Rugi Rp 285 Triliun, Riza Chalid Masih Bayangan

Editor: Misno

14/10/2025 20:59
in HUKUM, TRENDING
0
Sidang Raksasa Minyak Mentah, Negara Rugi Rp 285 Triliun, Riza Chalid Masih Bayangan

Mohamad Riza Chalid

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, Jakarta – Kursi terdakwa penuh, tapi yang paling dicari belum juga datang. Kejaksaan mengejar keluar negeri, Interpol diseru, sementara publik menagih satu hal, keadilan yang tak bisa disuap minyak.

Satu per satu tabir kasus megakorupsi tata kelola minyak mentah senilai Rp 285 triliun mulai terbuka diruang sidang. Tapi dibalik sorotan kamera dan desakan publik, ada satu nama yang terus menguap diudara panas ibu kota, Mohamad Riza Chalid, sang “raja minyak” yang kini menjelma menjadi buron paling diburu Kejaksaan Agung.

Sidang kasus ini telah bergulir dua pekan terakhir, menyeret sembilan terdakwa utama. Namun, sosok Riza Chalid, pengusaha minyak yang namanya dulu sempat mengguncang publik lewat skandal “Papa Minta Saham”, tetap raib. Ia tak muncul, tak bersuara, dan seolah menghilang dibalik bayang-bayang bisnis migas yang dulu digenggamnya erat.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa Riza Chalid masih berstatus buron internasional. Kejaksaan sudah melayangkan permohonan red notice ke Interpol.
“Kami masih berupaya menghadirkan yang bersangkutan. Pengejaran tidak mudah karena berada diluar negeri,” ujar Anang dikompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).

Meski langkah hukum terus digulirkan, keberadaan Riza tetap misterius. Di Jakarta, yang tersisa hanya jejak kekayaannya, lima mobil mewah tanpa pelat nomor, ditemukan disebuah lokasi di Jakarta Selatan pada awal Agustus lalu.

Baca juga  PAD Langkat 2024 Mendekati Target, Syah Afandin Hadiahi “Pahlawan Pajak” Daerah

Toyota Alphard, MINI Cooper, hingga tiga sedan Mercedes-Benz berlapis cat mengilap itu kini berbaris dihalaman Kejaksaan, menjadi saksi bisu dari drama korupsi terbesar dalam sejarah minyak Indonesia. “Mobil-mobil itu ditemukan tanpa pelat nomor. Diduga sengaja dilepas untuk menghilangkan barang bukti,” kata Anang.

Tak hanya kendaraan, tim penyidik juga menyita tumpukan uang tunai dalam berbagai mata uang dolar AS, rupiah, hingga valuta asing lainnya dari rumah dan properti Riza di Depok, Pondok Indah, dan Tegalparang, Mampang. Nilainya? Masih dihitung, tapi diyakini mencapai angka fantastis.

Diruang sidang, jaksa menggambarkan skema korupsi yang kompleks mulai dari tata niaga ekspor-impor minyak mentah hingga penyewaan kapal pengangkut. Dari rangkaian itu, negara menanggung kerugian keuangan Rp 70,5 triliun dan kerugian perekonomian Rp 215 triliun, angka yang membuat megaproyek Ibu Kota Negara pun tampak kecil.

Sembilan terdakwa yang sudah dihadirkan kepengadilan hanyalah sebagian dari puzzle besar yang belum selesai. Diujung rantai itu, nama Riza Chalid masih menjadi kunci, sekaligus bayangan gelap yang menunggu untuk dihadirkan dikursi pesakitan.

Sidang Tanpa Terdakwa?

Lantas, mungkinkah Riza disidang tanpa kehadirannya, alias in absentia? Anang Supriatna belum mau berspekulasi.
“Itu ada syaratnya. Harus sudah dipanggil sah secara hukum, sudah diumumkan secara nasional, dan tetap tidak hadir,” ujarnya hati-hati.

Kejaksaan, katanya, tidak hanya mengejar sosok Riza, tapi juga mengincar aset-asetnya. “Kami berfokus pada pemulihan kerugian negara. Bukan hanya orangnya, tapi uangnya juga,” tegasnya.

Kasus ini bukan sekadar tentang uang. Ia menyentuh jantung pengelolaan energi negeri wilayah yang selama ini gelap dan sarat kepentingan. Riza Chalid, yang dikenal lihai menembus jantung kekuasaan, seolah menjadi simbol dari era ketika minyak bukan sekadar komoditas, tapi alat tawar kekuasaan.

Kini, Kejaksaan berpacu dengan waktu dan batas negara. Red notice telah diajukan. DPO sudah disiapkan. Tapi pertanyaan besar tetap menggantung diudara Jakarta.
Apakah Riza Chalid akan kembali atau ia akan terus menjadi bayangan yang tak tertangkap dibalik triliunan rupiah uang negara yang lenyap bersama minyak mentahnya? (Misn’t)

Post Views: 226
Tags: hukumkasus korupsi minyak mentahkejagungkorupsi minyak mentahriza chalid
Previous Post

PAD Langkat 2024 Mendekati Target, Syah Afandin Hadiahi “Pahlawan Pajak” Daerah

Next Post

Bhayangkari Pasaman Barat Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Santuni Anak Yatim

Next Post
Bhayangkari Pasaman Barat Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Santuni Anak Yatim

Bhayangkari Pasaman Barat Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Santuni Anak Yatim

Discussion about this post

BERITA TERBARU

58 Santri Al Khoziny Telah Teridentifikasi, Duka Panjang yang Belum Usai di Sidoarjo

58 Santri Al Khoziny Telah Teridentifikasi, Duka Panjang yang Belum Usai di Sidoarjo

14/10/2025 21:39
Bhayangkari Pasaman Barat Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Santuni Anak Yatim

Bhayangkari Pasaman Barat Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Santuni Anak Yatim

14/10/2025 21:02
Sidang Raksasa Minyak Mentah, Negara Rugi Rp 285 Triliun, Riza Chalid Masih Bayangan

Sidang Raksasa Minyak Mentah, Negara Rugi Rp 285 Triliun, Riza Chalid Masih Bayangan

14/10/2025 20:59
PAD Langkat 2024 Mendekati Target, Syah Afandin Hadiahi “Pahlawan Pajak” Daerah

PAD Langkat 2024 Mendekati Target, Syah Afandin Hadiahi “Pahlawan Pajak” Daerah

14/10/2025 19:49

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (31)
  • AGRIBISNIS (45)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,528)
  • Desa Kita (8)
  • EKONOMI (591)
  • HUKUM (1,011)
  • INSFRASTRUKTUR (297)
  • INTERNASIONAL (521)
  • KRIMINAL (435)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (706)
  • OLAHRAGA (638)
  • OPINI (38)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,243)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (499)
  • RAGAM (169)
  • TRENDING (2,010)
  • UMUM (625)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com