Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan AKBP Achiruddin Ditunda, Ini Alasannya

12/09/2023 06:31
in HUKUM
0
Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan AKBP Achiruddin Ditunda, Ini Alasannya

AKBP Achiruddin Hasibuan saat mengikuti sidang dengan agenda dakwaan beberapa waktu lalu. (Siregar/dok)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Sidang pembacaan tuntutan kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral dengan terdakwa AKBP Achiruddin ditunda.

Penundaan ini karena jaksa masih melakukan penyempurnaan terhadap berkas tuntutan.

Awalnya Ketua Majelis Hakim Oloan memberikan kesempatan kepada jaksa membacakan tuntutan ketika sidang dimulai. Namun jaksa mengatakan masih melakukan penyempurnaan berkas tuntutan.

“Surat tuntutan belum siap. Mohon diberikan waktu satu minggu lah,” kata JPU Randy Tambunan di PN Medan Senin (11/9/2023).

Hakim Oloan pun menolak permintaan tersebut. Dirinya meminta sidang paling lama dilakukan dua hari ke depan.

“Jangan seminggu lah. Besok atau Rabu?” jawab hakim Oloan.

Baca juga  Dandim 0117/Atam : Prajurit Bermanfaat Untuk Masyarakat, Jadikan Tugas Bernilai Ibadah

Kemudian jaksa Randi pun menyebutkan sidang tuntutan akan dibacakan paling lama pada, Rabu (13/9/2023) lusa. Sidang tuntutan tersebut pun dijadwalkan secara online.

“Rabu siap. Kami usahakan. Online,” balas jaksa Randi.

AKBP Achiruddin sendiri sudah siap menghadapi sidang tuntutan terhadap dirinya. Dia ikhlas jika harus dihukum mati.

AKBP Achiruddin mengaku berserah diri atas sidang tuntutan hari ini. Menurut Achiruddin, dia tidak melakukan perbuatan apapun seperti yang didakwakan jaksa dalam persidangan.

“Kita sudah berserah diri. Yang penting kita nggak ada melakukan apa yang dituduhkan,” kata Achiruddin.

Dia pun mengaku sangat ikhlas termasuk jika harus dituntut hukuman mati.

“Ini cuman pengadilan dunia. Ikhlas. Mau dihukum mati pun saya ikhlas. Apalagi cuma ini,” terangnya.

REPORTER : SIREGAR

EDITOR : MISNO

Post Views: 581
Tags: akbpachiruddinhasibuanDitundapenganiayaanpnmedan
Previous Post

Dandim 0117/Atam : Prajurit Bermanfaat Untuk Masyarakat, Jadikan Tugas Bernilai Ibadah

Next Post

Peluncuran Jersey dan Tim PSMS Semarak, Mengemban Misi Menuju Liga 1

Next Post
Peluncuran Jersey dan Tim PSMS Semarak, Mengemban Misi Menuju Liga 1

Peluncuran Jersey dan Tim PSMS Semarak, Mengemban Misi Menuju Liga 1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Api Patriotisme Menyala di Dusun Sei Mati, Ketua AMPI Langkat Pimpin Upacara HUT RI ke-80

Api Patriotisme Menyala di Dusun Sei Mati, Ketua AMPI Langkat Pimpin Upacara HUT RI ke-80

18/08/2025 07:01
DIRGAHAYU: Resonansi Nasionalisme 80 Tahun Indonesia Merdeka, Dari Istana Negara Hingga Alun-Alun Tengku Amir Hamzah di Langkat

DIRGAHAYU: Resonansi Nasionalisme 80 Tahun Indonesia Merdeka, Dari Istana Negara Hingga Alun-Alun Tengku Amir Hamzah di Langkat

17/08/2025 20:29
Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas di HUT ke-80 RI

Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas di HUT ke-80 RI

17/08/2025 19:43
Luka PWI, Kongres Persatuan Harus Jadi Obat, Bukan Pisau Pemecah

Luka PWI, Kongres Persatuan Harus Jadi Obat, Bukan Pisau Pemecah

17/08/2025 18:37

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (23)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,355)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (558)
  • HUKUM (972)
  • INSFRASTRUKTUR (278)
  • INTERNASIONAL (496)
  • KRIMINAL (409)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (684)
  • OLAHRAGA (610)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,173)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (484)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,881)
  • UMUM (591)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com