INformasinasional.com, LANGKAT – Suasana Gedung DPRD Langkat pada Jumat (22/8/2025) mendadak penuh ketegangan sekaligus optimisme. Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan publik, lantaran menyangkut langsung hajat hidup masyarakat Langkat.
Ketua DPRD Langkat, Sribana Prangin-angin, SE, yang memimpin rapat menegaskan bahwa pembahasan P-APBD 2025 bukanlah sekadar rutinitas tahunan. Ia menyebut, ini merupakan momentum emas untuk memastikan suara rakyat benar-benar diwujudkan dalam bentuk kebijakan nyata.
“P-APBD bukan hanya hitung-hitungan angka. Ini adalah peta jalan besar pembangunan Langkat. Sinergi eksekutif dan legislatif bukan lagi pilihan, tapi keharusan mutlak demi menjawab tantangan pembangunan yang kian kompleks,” tegas Sribana lantang di hadapan forum.
Rapat paripurna tersebut kian bergengsi dengan hadirnya jajaran tokoh penting: Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos, MAP, seluruh anggota dewan lintas fraksi, jajaran Forkopimda, para kepala OPD hingga camat se-Kabupaten Langkat.
Hadirnya para pemangku kepentingan itu bukan sekadar seremoni, melainkan penegasan bahwa P-APBD 2025 adalah agenda strategis bersama. Kehadiran mereka menjadi simbol bahwa pembangunan Langkat adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya sebatas kerja pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, melalui Wakil Bupati Tiorita br Surbakti, menyampaikan jawaban resmi atas beragam catatan dan kritik tajam fraksi-fraksi DPRD.
Banyak rekomendasi dewan yang menyoroti persoalan klasik namun krusial, seperti peningkatan pendapatan daerah, efektivitas alokasi belanja, hingga transparansi penggunaan anggaran.
Syah Afandin menegaskan, pemerintah daerah tidak hanya sekadar mendengar, tetapi benar-benar melakukan evaluasi dan penyesuaian strategis agar setiap rupiah dalam P-APBD memberi manfaat nyata bagi rakyat.
“Kami berterima kasih atas apresiasi sekaligus catatan yang disampaikan DPRD. Semua itu menjadi bahan evaluasi serius. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Sinergi eksekutif dan legislatif adalah fondasi utama pembangunan merata, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tegas Syah Afandin melalui Wabup Tiorita.
Rapat akhirnya ditutup dengan satu kesepakatan bulat: pembahasan P-APBD 2025 akan berlanjut ke tahap berikutnya dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sebagai roh utama.
Publik pun menaruh harapan besar bahwa dokumen perubahan anggaran ini bukan sekadar simbol politik atau rutinitas birokrasi, tetapi benar-benar menjadi senjata pamungkas dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Langkat yang lebih inklusif.
P-APBD 2025 kini menjadi taruhan besar: akankah pemerintah daerah mampu membuktikan komitmennya, atau sekadar menambah daftar janji politik yang tak pernah tuntas? Waktu dan kerja nyata akan menjadi jawabannya.(Misno)