ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Skema Baru Atasi Masalah Honorer,Ribuan PPPK Paruh Waktu di Pemalang Resmi Sandang Status ASN

10/12/2025 14:50
in DAERAH
0
Skema Baru Atasi Masalah Honorer,Ribuan PPPK Paruh Waktu di Pemalang Resmi Sandang Status ASN
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com,Pemalang – Sebanyak 3352 pegawai sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Paruh Waktu resmi dikukuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) dalam acara resmi Distadion olahraga Mochtar Pemalang, pada Selasa ( 9/12 )

Langkah ini merupakan bentuk kepastian status dan penghargaan bagi tenaga pendukung pelayanan publik yang selama ini mengabdi di berbagai sektor
‎
‎Sebagian besar penerima SK merupakan Tenaga Teknis dengan jumlah 2484 disusul tenaga Guru 558 dan tenaga kesehatan 310.
‎
‎Bupati Pemalang Anom Wiidiyantoro, menyampaikan bahwa
ribuan tenaga honorer tersebut, Dengan segala kesabaran serta dedikas yang tinggi akhirnya pemerintah mengapresiasi melakukan pengangkatan, dalam perjanjian kerja paruh waktu

Baca juga  Serangan Hama Tikus Merajalela di Pemalang, Petani Terancam Gagal Panen

“ini merupakan regulasi yang harus diikuti bersama dari pemerintah, karena merupakan apresiasi pemerintah dengan pengabdian mereka selama ini” tutur Anom,Rabu ( 10/12).

Lebih lanjut dirinya mengatakan, Bahwa pengangkatan ribuan P3K Paruh Waktu menjadi amanah bagi mereka,

“semua ini bagian dari kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah kepada P3K dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat dan menjadi bagian dari Aparatur Pemerintah,” tutupnya.

Momen pelantikan para P3K tersebut menjadi bagian perjalanan reformasi Demokrasi dan Pelayanan Publik secara nasional dan tentunya juga di kabupaten Pemalang menjadi momen sejarah masyarakat model kerja yang lebih fleksibel dan efisien yang di terapkan oleh pemerintah melalui PPPK,Tentunya menjaga integritas, disiplin, serta kualitas kerja sebagai abdi masyarakat harus direalisasikan dalam wujud kerja nyata.
‎
‎Skema PPPK Paruh Waktu merupakan kebijakan nasional yang digagas sebagai solusi bagi tenaga honorer yang selama bertahun-tahun bekerja tanpa kepastian status dan perlindungan hukum.

Pemerintah membutuhkan skema yang bisa mengakomodasi kebutuhan pegawai tanpa membebani anggaran daerah secara penuh, sehingga lahirlah skema paruh waktu sebagai jalan tengah.

Reporter: Ragil Surono

Post Views: 100
Tags: Bupati Anom WiidiyantoroPelantikan PPPK antar waktuPemkab Penalang
Previous Post

Serangan Hama Tikus Merajalela di Pemalang, Petani Terancam Gagal Panen

Next Post

Ditjen Pas Jateng Tinjau Dapur Lapas Kendal

Next Post
Ditjen Pas Jateng Tinjau Dapur Lapas Kendal

Ditjen Pas Jateng Tinjau Dapur Lapas Kendal

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Bos Baru Mossad Terekam Kabur dari Serangan Hamas, Rekaman 7 Oktober yang Memburu Sang Kepala Intelijen

Bos Baru Mossad Terekam Kabur dari Serangan Hamas, Rekaman 7 Oktober yang Memburu Sang Kepala Intelijen

10/12/2025 15:25
Ditjen Pas Jateng Tinjau Dapur Lapas Kendal

Ditjen Pas Jateng Tinjau Dapur Lapas Kendal

10/12/2025 14:52
Skema Baru Atasi Masalah Honorer,Ribuan PPPK Paruh Waktu di Pemalang Resmi Sandang Status ASN

Skema Baru Atasi Masalah Honorer,Ribuan PPPK Paruh Waktu di Pemalang Resmi Sandang Status ASN

10/12/2025 14:50
Serangan Hama Tikus Merajalela di Pemalang, Petani Terancam Gagal Panen

Serangan Hama Tikus Merajalela di Pemalang, Petani Terancam Gagal Panen

10/12/2025 14:45

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (41)
  • AGRIBISNIS (55)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,720)
  • Desa Kita (15)
  • EKONOMI (623)
  • HUKUM (1,035)
  • INSFRASTRUKTUR (309)
  • INTERNASIONAL (530)
  • KRIMINAL (459)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (734)
  • OLAHRAGA (657)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,344)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (516)
  • RAGAM (175)
  • TRENDING (2,100)
  • UMUM (652)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com