ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Status Pandemi Berakhir, LBH Medan Minta Sidang Pengadilan Digelar Offline

Editor: Misno

23/11/2023 10:28
in HUKUM
0
Status Pandemi Berakhir, LBH Medan Minta Sidang Pengadilan Digelar Offline

Ilustrasi sidang online.  (Siregar/dok)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan meminta agar persidangan digelar secara offline (tatap muka). Pasalnya, status pandemi Covid-19 sudah berakhir.

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra SH MH menjelaskan, Presiden Republik Indonesia telah menetapkan Keppres Nomor 17 Tahun 2023 terkait Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Covid-19, yang berarti segala kegiatan yang dilaksanakan secara online dapat dilaksanakan secara offline.

Hal tersebut tidak terlepas dengan dilaksanakanya sidang pengadilan secara offline.

“Sidang secara offline juga sejalan dengan adanya Instruksi dari Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2022 tentang Pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada masa transisi menuju endemi,” tegas Irvan Saputra dalam keterangannya di Grup WhatsApp, Rabu (22/11/2023).

Baca juga  Polisi Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Pemerasan

Irvan menegaskan, LBH Medan menilai jika persidangan online saat ini tidak cukup memberikan rasa keadilan di muka persidangan.

“Semisal terdakwa tidak dapat mengikuti secara langsung persidangan dan cenderung terdakwa sulit mengetahui proses pembuktian secara utuh dan langsung. Sehingga berpengaruh kepada hukuman yang dijatuhkan kepadanya,” tegasnya.

Lebih lanjut diungkapkan Irvan Saputra, bahkan sering kali terdakwa hanya bersifat menunggu hasil putusan tanpa bisa menelaah secara jelas terkait putusan terhadapnya.

“Persidang online juga merugikan hak terdakwa dalam mengetahui proses hukum yang sedang dihadapinya dan terdakwa juga tidak dapat memberikan keterangan secara langsung dan jelas di muka persidangan,” katanya lagi.

LBH Medan menilai sidang pidana secara daring (online) tidak sejalan dengan tujuan hukum acara pidana untuk mencari kebenaran materil dalam mengungkap sebuah perkara.

“Jika persidangan pidana secara online terus digelar bakal mengganggu prinsip fair trial (peradilan jujur dan adil). Sebab, infrastruktur untuk mendukung peradilan online yang kurang memadai potensial mengurangi keabsahan proses pembuktian. Oleh karena itu sudah seharusnya saat ini sidang digelar secara langsung di pengadilan,” pungkasnya. REPORTER: SIREGAR

Post Views: 330
Tags: lbhmedanpnmedansidangofflinesidangonline
Previous Post

Polisi Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Pemerasan

Next Post

Dewas KPK Tetap Lanjut Proses Etik Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka

Next Post
Dewas KPK Tetap Lanjut Proses Etik Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka

Dewas KPK Tetap Lanjut Proses Etik Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Harum Lestari FC Juara Bhabinkamtibmas Cup II Usai Menang Adu Penalti dari Persita Tamatto

Harum Lestari FC Juara Bhabinkamtibmas Cup II Usai Menang Adu Penalti dari Persita Tamatto

16/11/2025 22:19
Dirwansyah Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Pasaman Barat

Dirwansyah Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Pasaman Barat

16/11/2025 19:32
Padala Halawa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan dan Pengancaman Kepala Desa Maluo

Padala Halawa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan dan Pengancaman Kepala Desa Maluo

15/11/2025 15:16
Ultras Garuda Gempur PSSI, Desak Bersih-Bersih Liga hingga Sindir Politik dalam Sepak Bola

Ultras Garuda Gempur PSSI, Desak Bersih-Bersih Liga hingga Sindir Politik dalam Sepak Bola

15/11/2025 15:11

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (37)
  • AGRIBISNIS (52)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,617)
  • Desa Kita (14)
  • EKONOMI (611)
  • HUKUM (1,026)
  • INSFRASTRUKTUR (306)
  • INTERNASIONAL (526)
  • KRIMINAL (452)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (715)
  • OLAHRAGA (651)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,286)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (510)
  • RAGAM (174)
  • TRENDING (2,055)
  • UMUM (643)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com