Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Subkontraktor TPST Botombawo Tuntut Hak: Sisa Pembayaran Rp1,5 Miliar Belum Cair, Proyek Mangkrak

Editor: Misno

08/07/2025 16:53
in INSFRASTRUKTUR
0
Subkontraktor TPST Botombawo Tuntut Hak: Sisa Pembayaran Rp1,5 Miliar Belum Cair, Proyek Mangkrak

Proyek Mangkrak

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, Nias Utara – Aroma ketidakberesan tercium dari proyek pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Botombawo, Kecamatan Sitolu Ori, Kabupaten Nias Utara. Sejumlah warga lokal yang bertindak sebagai subkontraktor menagih janji pembayaran hasil kerja mereka kepada kontraktor utama, PT Budi Jaya General. Nilainya tidak main-main diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.

Frenieli Hulu, salah satu subkontraktor lokal, kepada INformasinasional.com, Selasa (8/7/2025), mengungkapkan kekecewaannya. Menurutnya, pihaknya bersama beberapa subkontraktor lain sudah menyelesaikan item pekerjaan sesuai dengan isi Surat Perjanjian Kontrak (SPK). Namun, hingga kini, sisa pembayaran mereka belum juga dilunasi.

“Kalau ditotal kurang lebih Rp1,5 miliar lagi sisa uang kami yang belum dibayar. Padahal volume pekerjaan sudah kami kerjakan sesuai dengan SPK yang ditandatangani oleh Project Manager berinisial KMS,” ujar Frenieli geram.

Senada, dua subkontraktor lainnya, Rahmat Jaya Hulu dan Faatulo Hulu, juga mengaku frustrasi dengan situasi tersebut. Mereka menegaskan tidak terkait dengan konflik internal yang mungkin dialami perusahaan, tetapi hanya menuntut hak atas jerih payah mereka.

“Kami tidak tahu-menahu soal permasalahan internal perusahaan. Yang kami minta hanya pembayaran pekerjaan kami sesuai volume yang telah diselesaikan. Bahkan selama ini pembayaran ke kami sering tersendat, sehingga kami beberapa kali terpaksa melakukan mogok kerja,” beber Rahmat.

Para subkontraktor mengaku sudah menempuh berbagai langkah persuasif. Mereka telah mengirimkan surat penagihan ke pihak kontraktor utama dan meminta fasilitasi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek. Namun, hingga saat ini belum ada respon yang memuaskan.

Tak berhenti di situ, laporan tertulis juga telah dikirimkan kepada Bupati Nias Utara dengan harapan adanya campur tangan pemerintah daerah untuk membantu menyelesaikan kisruh ini.

Baca juga  Menuju Hari Pers Nasional: Masihkan Pers Bisa Sehat

“Kami menunggu itikad baik pihak kontraktor utama. Jika tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat, kami akan menempuh jalur hukum, sesuai ketentuan pasal 11 di SPK,” tegas Frenieli.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Project Manager PT Budi Jaya General, berinisial KMS, hingga berita ini diturunkan tidak membuahkan hasil. Nomor telepon selulernya tidak aktif ketika dihubungi.

Kondisi ini semakin memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat tentang nasib proyek TPST Botombawo yang kini terhenti total. Proyek yang seharusnya menjadi solusi penanganan sampah di wilayah tersebut justru menyisakan masalah baru: pembayaran yang macet dan pekerjaan yang mangkrak.

Kini publik menunggu langkah tegas pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan hak-hak pekerja lokal tidak dikorbankan atas nama proyek besar.

(Laporan: Sokhinaaro Zega)

Post Views: 131
Tags: BotombawoProyek MangkrakSisa Pembayaran Rp1.5 Miliar Belum CairSubkontraktorTPST
Previous Post

Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Terangi Ritual Suci di Borobudur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Subkontraktor TPST Botombawo Tuntut Hak: Sisa Pembayaran Rp1,5 Miliar Belum Cair, Proyek Mangkrak

Subkontraktor TPST Botombawo Tuntut Hak: Sisa Pembayaran Rp1,5 Miliar Belum Cair, Proyek Mangkrak

08/07/2025 16:53
Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Terangi Ritual Suci di Borobudur

Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Terangi Ritual Suci di Borobudur

08/07/2025 14:06
Anggota DPR RI Rizal Bawazier Tolak Kampanye LGBT Karena Resahkan Masyarakat

Anggota DPR RI Rizal Bawazier Tolak Kampanye LGBT Karena Resahkan Masyarakat

08/07/2025 13:55
Netanyahu -Trump Mau Usir Warga Gaza, Klaim Ada Negara yang Mau Tampung

Netanyahu -Trump Mau Usir Warga Gaza, Klaim Ada Negara yang Mau Tampung

08/07/2025 08:14

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,222)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (532)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (272)
  • INTERNASIONAL (477)
  • KRIMINAL (392)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (596)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,133)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (480)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,816)
  • UMUM (575)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com