Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Syarat dan Alur Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara

04/08/2023 07:08
in NASIONAL
0
Syarat dan Alur Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara

Istana Negara tempat upacara HUT RI 17 Agustus.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-JAKARTA. Apa saja syarat daftar upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara? Hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia jatuh pada tanggal 17 Agustus dan ditetapkan sebagai hari libur nasional. Dalam rangka peringatannya, Istana Negara menggelar upacara Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus.

Pada HUT RI tahun 2023, pihak Istana Negara mempersilakan masyarakat umum untuk mengikuti upacara 17 Agustus di Istana Negara. Namun, kuota yang tersedia terbatas dan masyarakat yang berminat harus mendaftar terlebih dahulu.

Syarat Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara

Baca juga  Mencekam, Truk Tangki Bermuatan BBM Terbakar di Pintu Tol Belmera

Sebelum mendaftar untuk menghadiri upacara 17 Agustus, masyarakat harus mengetahui syarat-syarat yang berlaku. Dilansir situs Pandang Istana Presiden, berikut syarat daftar upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara.

Mengisi formulir permohonan pada halaman registrasi
Berusia minimal 12 tahun ke atas
Telah melakukan vaksin ketiga COVID-19 (booster)
Diperkenankan memakai pakaian nasional atau baju adat
Tidak membawa makanan ke dalam Istana Negara
Tidak diperkenankan membawa balita
Menjaga suasana kondusif saat upacara berlangsung

Setelah mengetahui syarat-syaratnya, ada alur yang perlu diperhatikan untuk pendaftaran upacara 17 Agustus di Istana Negara. Apa saja? Cek di bawah ini.

Salah satu syarat mengikuti upacara HUT ke-78 RI di Istana Negara harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu di situs resmi Pandang Istana.
Setelah melakukan pendaftaran, kamu akan menerima link konfirmasi di email. Lakukan konfirmasi dengan cara mengklik tautan konfirmasi tersebut setelah mendaftar atau maksimal 24 jam.

Berikutnya, peserta yang mendaftar akan disaring terlebih dahulu. Apabila lolos verifikasi, kamu akan mendapatkan jadwal pengambilan undangan resmi yang akan diinformasikan melalui email.
Saat menghadiri upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara, kamu perlu membawa undangan resmi, membawa kartu identitas, dan menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan resmi.

Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara

Upacara HUT Kemerdekaan RI akan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta Pusat pada tanggal 17 Agustus 2023. Berikut adalah cara-cara mendaftar upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara.

Buka situs https://pandang.istanapresiden.go.id/
Lakukan registrasi dengan klik ‘Daftar sekarang’
Isi form pendaftaran yang berisi identitas pribadi
Pastikan data terisi benar dan lengkap, lalu klik ‘Simpan’
Data akan tersimpan dan tunggu konfirmasi selanjutnya.
Jadwal Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara
Ada dua sesi pada upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara, yakni sesi pagi dan sore. Berdasarkan laman Pandang Istana, berikut rangkaian kegiatan selengkapnya:

a. Rangkaian Acara Pagi

07.30 WIB: Gita Bahana Nusantara
08.14 WIB: Prosesi Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka Monas-Istana
09.14 WIB: Hiburan Kesenian
09.32 WIB: Upacara Peringatan ke-78 Detik-Detik Kemerdekaan Republik Indonesia
b. Rangkaian Acara Sore

15.30 WIB: Hiburan Kesenian
16.40 WIB: Upacara Penurunan Bendera Negara sang Merah Putih
Demikian ulasan terkait syarat daftar upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara. Semoga bermanfaat! (dtc)
(Artikel asli telah dimuat di detikcom)

Post Views: 595
Tags: 17 Agustus 2023AlurIstana NegaraPendaftaranSyaratUpacara
Previous Post

Mencekam, Truk Tangki Bermuatan BBM Terbakar di Pintu Tol Belmera

Next Post

FDK UINSU Gelar Webinar Dakwah Pembangunan, Hadirkan Dirjen Kominfo RI

Next Post
FDK UINSU Gelar Webinar Dakwah Pembangunan, Hadirkan Dirjen Kominfo RI

FDK UINSU Gelar Webinar Dakwah Pembangunan, Hadirkan Dirjen Kominfo RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Api Patriotisme Menyala di Dusun Sei Mati, Ketua AMPI Langkat Pimpin Upacara HUT RI ke-80

Api Patriotisme Menyala di Dusun Sei Mati, Ketua AMPI Langkat Pimpin Upacara HUT RI ke-80

18/08/2025 07:01
DIRGAHAYU: Resonansi Nasionalisme 80 Tahun Indonesia Merdeka, Dari Istana Negara Hingga Alun-Alun Tengku Amir Hamzah di Langkat

DIRGAHAYU: Resonansi Nasionalisme 80 Tahun Indonesia Merdeka, Dari Istana Negara Hingga Alun-Alun Tengku Amir Hamzah di Langkat

17/08/2025 20:29
Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas di HUT ke-80 RI

Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas di HUT ke-80 RI

17/08/2025 19:43
Luka PWI, Kongres Persatuan Harus Jadi Obat, Bukan Pisau Pemecah

Luka PWI, Kongres Persatuan Harus Jadi Obat, Bukan Pisau Pemecah

17/08/2025 18:37

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (23)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,355)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (558)
  • HUKUM (972)
  • INSFRASTRUKTUR (278)
  • INTERNASIONAL (496)
  • KRIMINAL (409)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (684)
  • OLAHRAGA (610)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,173)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (484)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,881)
  • UMUM (591)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com