Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 4 Perkara Secara RJ
INformasinasional.com-MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali melakukan penghentian penuntutan terhadap 4 perkara yang berasal dari Kejari Simalungun, Kejari ...
Read moreINformasinasional.com-MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali melakukan penghentian penuntutan terhadap 4 perkara yang berasal dari Kejari Simalungun, Kejari ...
Read moreINformasinasional.com-MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kembali menghentikan penuntutan 2 perkara dengan pendekatan keadilan restoratif (restoratif justice/RJ). ...
Read moreINformasinasional.com-MEDAN. Setelah sebelumnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sudah menghentikan penuntutan 29 perkara dengan pendekatan keadilan restoratif, kali ini ...
Read more© 2023 Informasinasional.com