Kepala Desa Arogan dan Merugikan Masyarakat Bisa Diberhentikan Melalui BPD
INformasinasional.com-LANGKAT. Jabatan Kepala Desa selaku pemimpin desa yang dipilih oleh rakyat secara langsung mempunyai wewenang, tugas, kewajiban untuk menyelenggarakan rumah ...
Read more