Pemerintah Resmi Larang Pemberi Kerja Tahan Ijazah Pegawai
INformasinasional.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang larangan penahanan ijazah dan/atau dokumen ...
Read more