101 Perkara Dihentikan Secara RJ, Kajari Asahan Urutan Pertama Disusul Langkat dan Simalungun
INformasinasional.com-MEDAN. Hingga September 2023, Kejati Sumut sudah menghentikan penuntutan 101 perkara dengan pendekatan humanis berdasarkan Perja No. 15 Tahun 2020 ...
Read more