Kartelisasi di Balik Prerogatif Jumlah Kementerian
INformasinasional.com-LANGKAT. Perubahan Pasal 15 UU Kementerian Negara telah memberikan keleluasaan kepada presiden untuk bebas mengatur jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan. ...
Read moreINformasinasional.com-LANGKAT. Perubahan Pasal 15 UU Kementerian Negara telah memberikan keleluasaan kepada presiden untuk bebas mengatur jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan. ...
Read more© 2023 Informasinasional.com