Penuntutan Perkara Penadahan dan Penipuan Kembali Dihentikan Kejatisu Secara RJ
INformasinasional.com-MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kembali menghentikan penuntutan 3 perkara dengan pendekatan keadilan restoratif (restoratif justice/RJ). Hal ini dilakukan ...
Read more