INformasinasional.com, LABUHANBATU – Kehidupan Tandus alias KA (28) ke depan bakal gersang. Setelah Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan warga Dusun Gapuk, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu ini, Jumat, 22 Agustus 2025 di Desa Perbaungan Simpang Gapuk, Kecamatan Bilah Hulu.
Dia dideteksi terlibat dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu unit handphone merk Vivo Y21 warna biru, satu unit sepeda motor Honda Supra X, dua plastik klip transparan ukuran sedang diduga berisi sabu, satu plastik klip ukuran besar, serta 40 plastik klip ukuran kecil.
“Penangkapannya dari informasi masyarakat yang menyebut adanya transaksi narkoba di sekitar SPBU Simarmata, Aek Nabara,” kata Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga, Sabtu 23 Agustus 2025.
Laporan masyarakat ditindaklanjuti dan tim bergerak cepat menuju lokasi. Kemudian, tersangka diamankan.
“Tersangka sesuai ciri-ciri informasi masyarakat keluar dari SPBU menggunakan sepeda motor. Saat dilakukan pengejaran, pelaku sempat membuang sebungkus rokok yang ternyata berisi narkotika jenis sabu. Namun, pelaku berhasil diamankan di Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu,” ujar Kapolsek.
Dari hasil interogasi, tersangka mengakui narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria tidak dikenal di daerah Poncep Aek Nabara. Upaya pengembangan untuk mencari pemasok masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas, Iptu Arwin saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan Polres Labuhanbatu bersama jajaran tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas. Kami juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama melawan narkoba, dengan tidak segan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tegas Kasi Humas.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bilah Hulu selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.
(Laporan: Pajar DH)