INformasinasional.com*
SEJARAH baru tercatat di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (20/8/2025) sore, ratusan tenaga kesehatan sukarela (TKS) meledak dalam tangis haru dan tepuk tangan ketika Bupati Langkat, H Syah Afandin, SH, mengumumkan keputusan berani, sebanyak 832 TKS kategori R4 resmi ditampung dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.
Momen dramatis itu terjadi di Alun-Alun T Amir Hamzah Stabat, dihadapan ribuan pasang mata. Suasana yang semula hening penuh harap berubah menjadi lautan emosi ketika Syah Afandin dengan suara tegas menyampaikan komitmennya.
“Secara sistem, yang TMS memang tidak memenuhi syarat. Namun ini tanggung jawab moral saya sebagai Bupati Langkat untuk memperjuangkan kalian,” tegas Syah Afandin, disambut isak tangis TKS yang tak mampu lagi membendung air mata.

Air Mata Kemenangan Ditengah Ketidakpastian
Para tenaga kesehatan yang hadir bukanlah sosok asing bagi masyarakat Langkat. Mereka adalah garda terdepan yang bertahun-tahun berjibaku menghadapi pandemi, bekerja siang malam di Puskesmas dan RSUD, meski status mereka hanya “sukarela.”
Mereka datang dari berbagai kategori, 832 orang kategori R4 (non-ASN yang tak tercatat didatabase pemerintah), 58 orang gagal seleksi CPNS, 85 orang TMS (tidak memenuhi syarat) P3K 2024, dan 21 orang TMS CPNS.
Muliana Sitepu, Koordinator TKS, dengan suara bergetar sempat mewakili jeritan hati mereka.
“Kami hadir untuk memohon kepada orang tua kami, Bupati Langkat Bapak Syah Afandin, agar dapat membantu kami,” kata Muliana.
Dan jawaban Bupati itu menjadi “tiket hidup baru” bagi 832 TKS yang selama ini hidup dalam ketidakpastian.

Syah Afandin: Keputusan Berani, Tanggung Jawab Moral
Keputusan ini bukan tanpa risiko. Dalam aturan resmi, kategori R4 nyaris mustahil difasilitasi karena tidak terdata dalam sistem pemerintah. Namun Syah Afandin menegaskan bahwa aturan bukan alasan untuk menutup mata terhadap realitas.
“Ini tanggung jawab moral. Mereka sudah mengabdi untuk Langkat, dan saya tidak akan membiarkan perjuangan mereka sia-sia,” kata Syah Afandin lagi.
Bahkan, Syah Afandin juga berjanji memperjuangkan mereka yang diluar kategori R4 dengan mengupayakan audiensi ke Kementerian PAN-RB. Langkah itu akan ditempuh agar tak ada satu pun tenaga kesehatan di Langkat yang terabaikan.

Angin Segar bagi Perjuangan TKS
Keputusan Bupati Langkat ini sontak jadi perbincangan hangat. Bagi para TKS, ini bukan hanya janji politik, tetapi bukti nyata keberpihakan pemimpin kepada rakyatnya.
Banyak tenaga kesehatan yang meneteskan air mata sambil memeluk rekan-rekannya. Ada yang bersujud syukur ditanah Alun-Alun, ada pula yang langsung menelpon keluarga dengan suara parau penuh haru.
“Ini bukan sekadar status kepegawaian. Ini tentang harga diri dan pengakuan atas pengabdian kami selama ini,” kata Wiediya Ramadhany, seorang tenaga kesehatan sambil menangis bahagia, meski dalam kondisi hamil tua, ianya turut serta ke Alun Alun T Amir Hamzah Stabat.
Momentum Bersejarah untuk Langkat
Langkah Syah Afandin ini disebut sebagai terobosan berani yang akan dikenang dalam sejarah pemerintahan Langkat. Ditengah banyak daerah lain masih bingung menyelesaikan masalah TKS, Langkat justru tampil sebagai pelopor dengan memberi solusi konkret.
Bukan hanya ratusan TKS yang tersenyum, tetapi juga ribuan masyarakat yang selama ini merasakan langsung pelayanan mereka. Keputusan ini diyakini akan memperkuat sistem kesehatan di Langkat, sekaligus menegaskan posisi Bupati sebagai pemimpin yang dekat dengan rakyat.
Keputusan monumental ini menjadi bukti, ketika hati nurani bicara, birokrasi tidak boleh jadi penghalang.
Langkat hari ini menyaksikan bukan sekadar janji, tetapi sebuah keberanian untuk berdiri dipihak mereka yang selama ini terpinggirkan.
Dengan langkah ini, Bupati Syah Afandin telah menyalakan harapan baru. Tak ada lagi tenaga kesehatan Langkat yang akan berjalan sendirian.(INformasinasional.com/Misn)