INformasinasional.com | Bulukumba – Team gabungan Resmob Polres Bulukumba bersama Unit Reskrim Polsek Ujung Loe dan Polsek Kajang berhasil meringkus pelaku pencurian ternak (curnak) yang selama ini meresahkan warga di wilayah Kecamatan Ujung Loe, Kajang, dan Herlang.
Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 16 September 2025. Polisi mengamankan dua pelaku berinisial B dan A di wilayah Ganta, Desa Bontobiraeng, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.
Kapolsek Ujung Loe, IPTU Pol Rudi Adri Purwanto, SH, yang memimpin langsung operasi bersama Kanit Reskrim dan Team Resmob Polres Bulukumba, menjelaskan bahwa kedua pelaku telah lama menjadi target operasi.
“Sebelumnya, komplotan mereka sudah ada yang ditangkap pada Juli 2025 lalu dengan barang bukti 16 ekor sapi,” ujarnya, Kamis, 18/09.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Sudirman Abd Fattah, S.Sos, pegiat organisasi Batito Parakang Elit sekaligus tokoh masyarakat Kecamatan Herlang, menyampaikan terima kasih atas kinerja kepolisian.“Kami bangga dengan langkah cepat team gabungan yang berhasil mengamankan pelaku curnak. Aksi mereka sangat meresahkan warga, khususnya peternak di Ujung Loe, Kajang, Herlang, dan Bulukumba pada umumnya,” Ungkapnya.
Sudirman juga mengingatkan warga untuk tetap waspada menjaga hewan ternaknya.“Kejahatan bukan hanya karena ada niat pelaku, tapi juga karena adanya kesempatan. Mari kita lebih hati-hati dan menjaga bersama lingkungan kita,” imbaunya.
Kasus pencurian ternak di Bulukumba kerap menjadi sorotan karena menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.
Dengan adanya penangkapan ini, kepolisian berharap dapat menekan angka kejahatan serupa di wilayah selatan Sulawesi Selatan.
Reporter: Sapriaris