Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Tenaga Kesehatan dan Guru Honorer Beraudiensi ke DPRD Langkat, Tuntut Kepastian Skema Kerja Paruh Waktu

Editor: Misno

30/07/2025 17:54
in DAERAH
0
Tenaga Kesehatan dan Guru Honorer Beraudiensi ke DPRD Langkat, Tuntut Kepastian Skema Kerja Paruh Waktu

Tenaga Kesehatan dan Guru Honorer Beraudiensi ke DPRD Langkat, Tuntut Kepastian Skema Kerja Paruh Waktu

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, LANGKAT – Ratusan tenaga kesehatan yang tergabung dalam Aliansi R4 dan guru honorer yang tergabung dalam Aliansi R3 mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Langkat pada Rabu (30/7/2025). Mereka beraudiensi untuk menyampaikan aspirasi terkait kepastian skema kerja paruh waktu (PPPK Paruh Waktu) serta status kepegawaian mereka yang hingga kini belum jelas.

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, Wakil Ketua DPRD Antoni, serta Ketua Komisi II DPRD Langkat Sedarita Ginting, bersama jajaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat, termasuk Plt. Kepala BKD Langkat Syafriansyah.

Dalam forum tersebut, Muliana Sitepu, juru bicara Aliansi R4, menegaskan bahwa para tenaga kesehatan berharap dapat tetap bekerja dengan skema paruh waktu agar tetap terdata secara resmi di sistem pemerintahan.

“Kami khawatir jika tidak ada kejelasan soal skema ini, maka kami akan kehilangan status resmi sebagai tenaga kesehatan, padahal kami sudah bertahun-tahun mengabdi di Langkat. Kami minta DPRD untuk mendorong aspirasi ini ke pemerintah pusat sebelum batas pengusulan ditutup pada September 2025,” tegas Muliana.

Sementara itu, perwakilan Aliansi R3 mempertanyakan mekanisme pengangkatan guru honorer menjadi PPPK Paruh Waktu. Menurut mereka, dalam aturan sebelumnya tidak dikenal status guru paruh waktu, sehingga menimbulkan kebingungan di kalangan tenaga pendidik.

“Kami tidak ingin diangkat dengan status yang nantinya justru membingungkan. Guru selama ini bekerja penuh waktu, jadi bagaimana mungkin ada konsep guru paruh waktu?” ujar salah satu perwakilan Aliansi R3.

BKD Langkat: Aturan Ada, Tapi Juknis Belum Turun

Menanggapi hal itu, Plt. Kepala BKD Langkat Syafriansyah menjelaskan bahwa dasar hukum pengangkatan PPPK Paruh Waktu memang sudah diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Namun, hingga kini pihaknya belum menerima petunjuk teknis (juknis) yang jelas terkait pelaksanaannya.

“Pengadaan PPPK Paruh Waktu ini merujuk pada hasil seleksi ASN tahun anggaran 2024. Namun, tanpa juknis, kami tidak bisa menjalankan proses tersebut. Kebutuhan ASN tetap harus disesuaikan dengan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK),” jelas Syafriansyah.

Wakil Ketua DPRD Langkat Antoni menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong BKD Langkat untuk segera melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat.

Baca juga  Syah Afandin Dukung Penuh Legalitas Sumur Minyak Rakyat dalam upaya percepatan ketahanan energi indonesia

“Kami minta BKD bekerja sama dengan Bagian Organisasi Setdakab Langkat untuk memetakan kebutuhan ASN berdasarkan Anjab dan ABK. Kalau juknis belum turun, DPRD siap mendampingi BKD untuk jemput bola langsung ke Kementerian PAN-RB,” tegas Antoni.

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin juga menegaskan komitmen DPRD untuk menjadi jembatan aspirasi bagi tenaga kesehatan dan guru honorer.

“Kami memahami keresahan dan perjuangan rekan-rekan tenaga kesehatan dan guru honorer yang telah lama mengabdi. DPRD siap mengawal aspirasi ini agar segera ada solusi konkret,” kata Sribana.

Audiensi ini ditutup dengan penegasan bahwa para tenaga kesehatan dan guru honorer berharap pemerintah segera merumuskan kebijakan yang berpihak pada mereka. “Kami tidak ingin status kami menjadi abu-abu. Kami sudah puluhan tahun mengabdi, jangan sampai kebijakan baru justru mengorbankan kami,” ujar Muliana.

Turut hadir dalam audiensi tersebut Asisten Administrasi Umum Musti Sitepu dan Kabag Organisasi Beni Sukmaria Ginting yang ikut mendengar langsung aspirasi tersebut.

Dengan audiensi ini, DPRD Langkat berjanji akan segera menindaklanjuti aspirasi yang disuarakan, agar para tenaga kesehatan dan guru honorer mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan kerja sesuai dengan aturan yang berlaku.(Misno)

Post Views: 186
Tags: Beraudiensi ke DPRD LangkatGuru HonorerParuh WaktuSkema KerjaTenaga KesehatanTuntut Kepastian
Previous Post

Panitia Tetapkan Kongres Persatuan PWI 2025 di BPPTIK Komdigi Cikarang

Next Post

Danamon Catatkan Laba Bersih Rp.1,6T pada Paruh Pertama Tahun Buku 2025

Next Post
Danamon Catatkan Laba Bersih Rp.1,6T pada Paruh Pertama Tahun Buku 2025

Danamon Catatkan Laba Bersih Rp.1,6T pada Paruh Pertama Tahun Buku 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

H Syahrum Hakim Terpilih Kembali Pimpin BKM Ubudiyah Pangkalan Brandan Periode 2025-2030

H Syahrum Hakim Terpilih Kembali Pimpin BKM Ubudiyah Pangkalan Brandan Periode 2025-2030

31/07/2025 13:45
Polsek Kuala Ringkus Pengguna Sabu, Satu Pelaku Kabur dalam Pengejaran

Polsek Kuala Ringkus Pengguna Sabu, Satu Pelaku Kabur dalam Pengejaran

30/07/2025 23:09
Rekening Nganggur 3 Bulan Diblokir PPATK, Bagaimana Nasib Saldonya?

Rekening Nganggur 3 Bulan Diblokir PPATK, Bagaimana Nasib Saldonya?

30/07/2025 23:02
Kapolres dan Kajari Labuhanbatu Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kapolres dan Kajari Labuhanbatu Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

30/07/2025 20:06

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (20)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,286)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (548)
  • HUKUM (955)
  • INSFRASTRUKTUR (277)
  • INTERNASIONAL (483)
  • KRIMINAL (403)
  • KULINER (39)
  • NASIONAL (675)
  • OLAHRAGA (604)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,156)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (482)
  • RAGAM (163)
  • TRENDING (1,853)
  • UMUM (584)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com