INformasinasional.com-MEDAN.Pasca diperiksanya Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Kadisdik Sumut), Abdul Haris Lubis, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terungkap modus baru korupsi yang melibatkan jajaran Disdik Sumut. Modus ini berhasil mengumpulkan dana hingga Rp2,4 miliar dari kegiatan seminar berbayar yang mayoritas digelar secara daring melalui aplikasi Zoom.
Seminar yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional 2024 itu bertema “Saya Guru Hebat, Milenial Berprestasi”. Kegiatan tersebut diwajibkan bagi 12 ribu guru SMA/SMK, baik dari sekolah negeri maupun swasta, yang tersebar di XIV cabang wilayah Disdik Sumut.
Menurut data yang diperoleh dari www.aktualonline.co.id, setiap peserta diminta membayar Rp200 ribu untuk mengikuti seminar. Meski pembayaran tidak langsung masuk ke rekening pribadi pejabat Disdik Sumut, dana yang disalurkan ke event organizer tetap memunculkan tanda tanya besar terkait penggunaannya. Apalagi, sebagian besar peserta hanya mengikuti seminar secara daring, yang seharusnya tidak membutuhkan biaya besar.
[irp posts=”34754″ ]
Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa di wilayah cabang Dinas I (Medan dan Deli Serdang), sebanyak 3.246 guru diwajibkan hadir secara langsung. Namun, ada sekolah yang bahkan memilih meliburkan siswa untuk mengirimkan guru ke lokasi seminar, seperti yang terjadi di SMAN 21 Medan.
Modus serupa ternyata sudah pernah dilakukan pada tahun 2023, namun saat itu peserta hanya diminta membayar Rp150 ribu. Ironisnya, tidak ada satu pun guru yang berani buka suara hingga KPK mulai menyelidiki dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menyeret Abdul Haris Lubis.
Pasca pemeriksaan KPK, Abdul Haris Lubis tidak lagi terlihat di kantor. Ponselnya pun dinonaktifkan, sehingga sulit dihubungi oleh media. Fakta-fakta baru terus bermunculan, mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan lain yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Sumut.
Kasus ini menambah panjang daftar dugaan korupsi di instansi pemerintah, khususnya di sektor pendidikan. Publik menanti langkah tegas KPK untuk mengusut tuntas kasus ini demi menjaga integritas dunia pendidikan di Sumatera Utara.(Misadi)