INformasinasional.com-PEKANBARU. Sindikat pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban bayi di Pekanbaru, Riau, terungkap. Bayi korban TPPO itu dijual dengan harga Rp 20 hingga Rp 25 juta.
Dilansir detikcom Selasa (21/1/2925), aksi pelaku TPPO ini terungkap pada Sabtu (20/1/2025) saat akan melakukan transaksi menjual bayi. Pelaku ditangkap di salah satu kedai kopi di Pekanbaru.
“Benar, telah diamankan tiga orang pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ditangkap kemarin,” kata Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra di Pekanbaru, Minggu (19/1/2025).
Ada tiga orang yang diamankan polisi di lokasi kejadian, yakni Tutik Hariyanti (31), Erni Juliyani HSB (49) dan Aprita Tarigan (22). Selain tiga orang tersebut, ada juga seorang bayi diduga korban TPPO yang diamankan polisi.
[irp posts=”36336″ ]
“Bayi dijual lewat mereka berita, itu mulai dari Rp 20-25 juta. Pengakuan sudah ada mereka jual sebanyak 5 kali di Sumatera Utara, tepatnya di Medan,” kata Bery.
Para pelaku diketahui melancarkan aksinya melalui aplikasi TikTok.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini. Termasuk seorang bidan yang kini tidak lagi membuka praktik.
“Saat ini tersangka ada enam orang. Satu di antaranya seorang bidan, tetapi sudah tidak ada praktek,” tegas Bery, Senin (20/1).
Modus para pelaku adalah melakukan adopsi bayi tanpa melibatkan Dinas Sosial atau dinas terkait. Pelaku sudah melancarkan aksinya beberapa kali.
Orang tua bayi yang menjadi korban TPPO itu sudah datang ke kantor polisi usai para pelaku ditangkap. Orang tua bayi itu dimintai keterangan oleh polisi.
“Orang tua bayi, dalam hal ini ibunya telah datang. Sedang kami mintai keterangan,” tutur Kompol Bery.
Bery menjelaskan orang tua bayi ini didatangi pelaku ke rumah dengan menawarkan jika ada yang ingin melakukan adopsi.
“Alasannya ada keluarga salah satu dari pelaku ingin anak adopsi. Jadi sudah 10 tahun belum punya keturunan, didatangi orang tua si bayi ini,” katanya.
Orang tua yang yakin pun memberikan bayinya, diperkuat dengan masalah ekonomi yang mereka alami. Pelaku memberikan biaya untuk persalinan dengan total yang diterima kini mencapai Rp 12 juta.
“Orang tua terima sampai saat ini Rp 12 juta. Lebih detail nanti kami sampaikan karena baru datang,” kata Bery.(detikcom)