INformasinasional.com |BULUKUMBA – Kasus dugaan pencurian yang melibatkan oknum polisi di Bulukumba mendapat klarifikasi resmi dari pihak Polres Bulukumba.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, memberikan penjelasan terkait peristiwa yang terjadi di sebuah toko pakaian di Kota Bulukumba, yang melibatkan seorang oknum polisi yang diduga mengambil sebuah handphone merek iPhone.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 15 November 2025, berawal saat seorang karyawan toko pakaian berinisial AW melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bulukumba.Kasat Reskrim menjelaskan bahwa laporan dari korban langsung diterima pada hari yang sama, dan pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 15 November 2025, di sebuah toko pakaian di wilayah Kota Bulukumba. Pada hari yang sama, korban langsung melaporkan kejadian ini, dan Polres Bulukumba menerima laporan tersebut untuk segera ditindaklanjuti,” jelas Iptu Muhammad Ali, Sabtu (29/11).
Pengembalian Handphone Oleh Oknum Polisi
Kasat Reskrim juga mengungkapkan bahwa pada Minggu siang (16 November 2025), handphone yang diduga diambil oleh oknum polisi tersebut sudah dikembalikan.
“Handphone merek iPhone milik korban sudah dikembalikan oleh oknum polisi yang terlibat. Pengembalian dilakukan melalui salah satu personel, dan handphone tersebut diserahkan kepada penyidik,” ujar Kasat Reskrim.
Pada Senin, 17 November 2025, penyidik akhirnya menyerahkan handphone tersebut kepada korban. Iptu Ali menjelaskan bahwa oknum polisi yang terlibat dalam insiden ini adalah Bripda AR, yang bukan merupakan anggota Polres Bulukumba.
Pernyataan dari Oknum Polisi
Dalam klarifikasinya, Bripda AR menjelaskan bahwa ia tidak berniat untuk mencuri atau mengambil handphone milik korban.
Oknum tersebut mengaku bahwa dirinya secara tidak sengaja mengambil handphone yang terlihat mirip dengan miliknya karena bentuk dan casingnya yang serupa.
“Menurut penjelasan Bripda AR, ia tidak sempat mengembalikan handphone tersebut secara langsung karena harus segera berangkat ke Makassar untuk tugas luar daerah,” terang Kasat Reskrim.
AR juga mengungkapkan bahwa ia baru mengetahui dirinya telah dilaporkan ke Polres, sehingga ia menitipkan handphone tersebut kepada temannya untuk diserahkan ke penyidik.“Dia berniat untuk menyelesaikan masalah ini setelah kembali dari tugas luar daerah,” tambah Kasat Reskrim.
Saat ini, Bripda AR sedang dalam perjalanan dari Luwu Timur menuju Bulukumba untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik.
Korban Mengonfirmasi Pengembalian Handphone
Sementara itu, korban yang merupakan karyawan toko tersebut, mengonfirmasi bahwa ia telah menerima kembali handphone-nya pada Senin, 17 November 2025. Korban juga mengungkapkan bahwa ia memahami bahwa insiden tersebut terjadi akibat kesalahan pengambilan handphone oleh Bripda AR, dan ia berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik sesuai prosedur yang berlaku.
Sejauh ini, penyelidikan masih terus dilakukan oleh Polres Bulukumba untuk memastikan tidak ada pelanggaran lebih lanjut dalam kasus ini.
Reporter: Sapriaris





Discussion about this post