INformasinasional.com-BANDA ACEH. Seorang perwira polisi di Aceh, AKBP AP ditangkap karena diduga memiliki sabu seberat 1 ons. Polda Aceh mengaku akan menindak tegas semua orang yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika termasuk personel Polri.
“Bapak Kapolda (Irjen Achmad Kartiko) sudah berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh. (Kita) tidak pandang bulu, siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba pasti akan disikat,” kata Wakapolda Aceh Brigjen Pol Armia Fahmi kepada wartawan di Mapolda Aceh, Senin (15/1/2024).
Menurutnya, dampak peredaran narkoba sangat besar. Barang haram tersebut saat ini disebut sudah masuk ke desa-desa dan pemakai dari berbagai kalangan.
[irp posts=”20017″ ]
Mantan Irwasda Polda Sumatera Utara itu mengaku prihatin dengan peredaran narkoba di Aceh. Dalam 15 hari terakhir, polisi menangkap 59 orang yang terlibat kasus narkotika.
Barang bukti yang disita selama Januari yakni 32,1 kilogram sabu, 80,5 kilogram ganja serta 5.000 butir ekstasi. Kasus itu diungkap Polda Aceh serta jajaran Polres di Tanah Rencong.
“Kita dengan komitmen bapak Kapolda maka setiap ada sindikat yang mencoba-coba masuk ke Aceh kita sikat habis,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang perwira polisi di Aceh AKBP AP ditangkap personel Satnarkoba Polresta Banda Aceh karena diduga memiliki sabu seberat satu ons. Polisi juga menciduk seorang bintara polisi dalam kasus ini.
“Ada dua orang yang ditangkap satu berpangkat AKBP,” ujarnya.
Menurutnya, penangkapan dilakukan disalah satu lokasi di Kota Banda Aceh beberapa hari lalu. Kedua pelaku disebut diciduk di lokasi berbeda.
Armia menyebutkan, penyidik Polresta Banda Aceh masih menyelidiki peran perwira menengah polisi tersebut. Dalam kasus itu, polisi ikut menyita barang bukti sabu.
“Barang buktinya 1 ons sabu,” jelas Armia.
Perwira menengah itu terancam dipecat dari kepolisian. “Ancaman hukumannya PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat),” sebutnya.(sumber: detikcom)