Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Tidak Ada Perlakuan Istimewa Terhadap Mujianto di Lapas Tanjung Gusta Medan 

09/08/2023 21:26
in HUKUM
0
Tidak Ada Perlakuan Istimewa Terhadap Mujianto di Lapas Tanjung Gusta Medan 

Terpidana Mujianto alias Anam saat diterima pihak Lapas Tanjung Gusta Medan untuk menjalani masa hukumannya.(Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN.Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan telah menerima terpidana kasus korupsi Mujianto alias Anam dari  Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Selasa (8/8/2023) sore.

“Benar, hari ini sekitar pukul 15.00 WIB, kita telah menerima terpidana dari Jaksa Kejari Medan,” kata Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Medan Maju Amintas Siburian, di Grup WhatsApp, Selasa petang.

Dikatakan Kalapas, Mujianto akan ditahan sesuai dengan masa hukuman yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Baca juga  Mujianto Dieksekusi ke Lapas Tanjung Gusta

“Selanjutnya, kita akan melaporkan kepada Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan,” ujarnya.

Ia menegaskan tidak ada perlakuan khusus atau istimewa terhadap bos PT Agung Cemara Realty (ACR) tersebut.

Baca juga  Breaking News! Mujianto, DPO Konglomerat asal Medan Ditangkap

“Tidak ada perlakuan yang istimewa. Semua tahanan diperlakukan sama, mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan tahanan lainnya selama di dalam Lapas,” tegas Maju Amintas Siburian.

Baca juga  Takraw Sumut Target Emas PON 2024

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melakukan eksekusi terhadap terpidana kasus korupsi, Mujianto alias Anam ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan, Selasa (8/8/2023) sore.

Baca juga  Besok Ribuan Buruh Sumut Gelar Aksi Massa di Medan, Ini Rutenya

“Terpidana akan menjalani hukumannya di Lapas Tanjung Gusta Medan sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Kasi Intel Kejari Medan Simon didampingi Kasi Pidsus Mochamad Ali Rizza.

Baca juga  Cewek Kampus Tewas Terlindas Mobil di Simpang Permina-Pama Tanjungmorawa 

Dikatakan Simon, MA menyatakan terpidana bersalah melakukan tindak pidana korupsi kredit macet yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp39,5 miliar. Sebelumnya, terpidana divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan.

Baca juga  Akad KPR Massal 10.000 Unit BTN, Erick Thohir: Solusi Hunian Rakyat
Baca juga  OPPO Reno10 Series 5G Meluncur dengan Sistem Kamera Smartphone Tingkat Profesional

“Namun, jaksa penuntut umum (JPU) melakukan upaya hukum ke tingkat kasasi di MA. Dalam putusan kasasi itu, MA menganulir vonis bebas tersebut dan menghukum terpidana dengan pidana penjara selama selama 9 tahun,” pungkasnya.

REPORTER : SIREGAR

EDITOR : MISNO

Post Views: 832
Tags: #terpidanadpolapasmedanmujianto
Previous Post

Takraw Sumut Target Emas PON 2024

Next Post

What is looking for girls to fuck?

Next Post

What is looking for girls to fuck?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

DIRGAHAYU: Resonansi Nasionalisme 80 Tahun Indonesia Merdeka, Dari Istana Negara Hingga Alun-Alun Tengku Amir Hamzah di Langkat

DIRGAHAYU: Resonansi Nasionalisme 80 Tahun Indonesia Merdeka, Dari Istana Negara Hingga Alun-Alun Tengku Amir Hamzah di Langkat

17/08/2025 20:29
Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas di HUT ke-80 RI

Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas di HUT ke-80 RI

17/08/2025 19:43
Luka PWI, Kongres Persatuan Harus Jadi Obat, Bukan Pisau Pemecah

Luka PWI, Kongres Persatuan Harus Jadi Obat, Bukan Pisau Pemecah

17/08/2025 18:37
Calvind Anugrah Zega Ajak Generasi Muda Nias Utara Jadi Garda Terdepan Menuju Indonesia Emas 2045

Calvind Anugrah Zega Ajak Generasi Muda Nias Utara Jadi Garda Terdepan Menuju Indonesia Emas 2045

17/08/2025 17:05

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (23)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,354)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (558)
  • HUKUM (972)
  • INSFRASTRUKTUR (278)
  • INTERNASIONAL (496)
  • KRIMINAL (409)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (684)
  • OLAHRAGA (610)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,173)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (484)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,880)
  • UMUM (591)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com