Tiga Bulan Gaji Honor GTT SDN 078356 Hilitobara Telukdalam Nias Selatan Belum Dibayar
INformasional.com-NIAS SELATAN. Hingga saat ini Rabu (24/1/2024) Kepala Sekolah SDN 078356 Hilitobara, Kecamatan Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Maria Delima Duha SPd diduga belum membayarkan gaji kepada kalangan guru honor, Guru Tidak Tetap (GTT) disekolahnya. Gaji itu memang bersumber dari anggaran Dana BOS TA 2023, Nias Selatan.
Salah seorang GTT/Guru kelas, yang meminta namnya dirahasiakan, pada Kamis, 18 Januari yang 2024 yang lalu, kepada wartawan pernah mengatakan, bahwa Kepala Sekolahnya belum membayarkan honorer para GTT di sekolah tersebut terhitung sejak September – Desember 2023, atau selama 3 Bulan.
“Benar itu kenyataannya, Kepala Sekolah belum membayarkan Honor GTT sampai sekarang, bahkan beberapa item-item kegiatan lainnya sama sekali belum terealisasi, atau belum pernah dilaksanakan, misalnya kegiatan Pramuka, Ekstrakurikuler, dan masih ada kegiatan-kegiatan lainnya yang dianggarkan dari Dana BOS,” katanya, pada pekan lalu.
[irp posts=”20634″ ]
[irp posts=”20638″ ]
Selain itu, kalangan juga mengatakan, bahwa hal itu telah disampaikan kepada pihak Instansi terkait di Kabupaten Nias Selatan, akan tetapi hasilnya masih belum terealisasi hingga sekarang.
“Kita semua guru-guru, baik itu GTT maupun PNS sudah surati hal ini kepada Instansi-instansi terkait dan semuanya sudah ditandatangani permohonannya, dan kita semua sudah dipanggil di Dinas Pendidikan Nias Selatan untuk audensi, sekira 3 hari yang lalu, namun sampai sekarang belum ada terangnya. Selain itu, kita juga sudah buat laporan kepada pihak-pihak yang berwenang dan sedang menunggu proses hasil laporan kami,” ungkap kalangan guru GTT di SDN 078356 Hilitobara Telukdalam Nias Selatan
[irp posts=”20625″ ]
Menurut para guru, Kepala Sekolah SDN 078356 Hilitobara diduga juga belum merealisasikan Dana BOS TA. 2023 sesuai dengan SOP Juknis BOS.
Terkait dengan honor GTT, Kepala Sekolah diduga telah menggunakan dana tersebut untuk sementara diluar dari kepentingan sekolah, dan hal ini sudah disampaikan langsung oleh Kepala Sekolah di depan guru-guru saat ada pertemuan disekolah, dan berjanji akan membayarkan paling lambat per 31 Desember Tahun 2023. Ternyata hingga kini belum terealisasi.
Ironisnya lagi, pada saat penerimaan raport siswa/i di Desember Tahun 2023 lalu, anak-anak sekolah dari kelas 1 – kelas 6 yang berprestasi tidak mendapatkan penghargaan apa-apa sekali dari sekolah.
“Kami memohon kepada Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, khususnya kepada pihak-pihak terkait atau yang berwenang, agar hal ini dapat terealisasi,” pinta kalangan guru lagi.
Diketahui, besaran honor yang belum diterima oleh GTT yakni Rp 700.000/bulan, dan ada 10 orang guru honor di SDN itu.
Dihubungi terpisah, Kasek SDN 078356 Hilitobara, Maria Delima Duha SPd, ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya, ianya tidak membantah.
“Selamat sore, maaf ya pak masalah ini sedang dalam proses Inspektorat dan akan dibayarkan,” katanya melalui pesan WhatsApp, Minggu 21 Januari 2024.