Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Satu sari Tiga Pelaku Pencuri Genset Ditangkap Polisi, 2 Buronan

Editor: Misno

29/03/2024 18:26
in KRIMINAL
0
Satu sari Tiga Pelaku Pencuri Genset Ditangkap Polisi, 2 Buronan

Pelaku pencurian mesin genset yang berhasil ditangkap Kepolisian Sektor Sungai Beremas, Polres Pasaman Barat inisial SF (33) yang merupakan warga Jorong Sigalangan, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Pasaman Barat, Senin 25 Maret 2024.(Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-Pasaman Barat–Tiga orang diduga pelaku pencurian mesin genset milik salah satu warga Jorong Parit, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, salah satu dari tiga orang di tangkap polisi, dua orang dalam buronan.

Pelaku pencurian mesin genset yang berhasil ditangkap Kepolisian Sektor Sungai Beremas, Polres Pasaman Barat inisial SF (33) yang merupakan warga Jorong Sigalangan, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Pasaman Barat, Senin 25 Maret 2024.

“Pelaku dilakukan penangkapan setelah dilakukan penyelidikan dan pelaku ditangkap sewaktu mengendarai sepeda motor di ruas jalan Jorong Parit, Nagari Parit Kecamatan Koto Balingka,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kapolsek Sungai Beremas AKP Efriadi, Kamis (28/3/2024).

Dijelaskan, kejadian pencurian genset terjadi pada Senin (25/3) dinihari sekitar pukul 03.30 WIB saat korban Muhammad Soddiq tidak berada dirumah.

Pelaku masuk kedalam rumah dengan cara melobangi dinding rumah yang terbuat dari papan kayu dan papan triplek kemudian mengeluarkan genset tersebut dari pintu belakang.

Berdasarkan hasil interogasi awal, sewaktu melancarkan aksinya, pelaku dibantu oleh temannya yang berinisial T yang berperan masuk kedalam rumah korban dan SY berperan sebagai membawa genset dan menjualnya ke penadah yang keduanya masuk dalam daftar pencarian orang.

“Saat ini anggota kami masih berada dilapangan guna melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang saat ini masih buron dan identitasnya sudah kami kantongi,” ungkap Kapolsek.

Aksi pencurian satu unit genset ini pertama kali terlihat dari hasil rekaman kamera pengawas (CCTV) yang melihat aksi pelaku T masuk kedalam rumah dan pelaku SY dan SF membawa genset tersebut kearah jalan menuju arah Ujung Gading.

Baca juga  Sat Lantas Polres Pasbar Gelar Razia Kendaraan Dalam Rangka Ops Keselamatan Singgalang 2024

Berbekal hasil rekaman tersebut, personil Polsek bersama warga lainnya langsung mengejar pelaku.

pelaku sempat membuang hasil curiannya ke semak-semak yang berada di gang Tahu, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang.

“Pelaku sempat menyangkal telah melakukan pencurian genset tersebut. Setelah diperlihatkan hasil rekaman CCTV, barulah pelaku mengakui telah mencuri satu unit genset warna biru milik korban Muhammad Soddiq,” ujar Kapolsek.

Kanit Reskrim Ipda Nazri Zulkifli bersama anggota mengamankan pelaku dan membawanya Polsek Sungai Beremas untuk kepentingan penyidikan.

Atas perbuatan pelaku, penyidik menjerat pelaku dengan pasal 363 ayat (1) ke 3, ke 4 dan ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Reporter: Syafrizal

Post Views: 642
Tags: Dua Orang BuronanPolres PasbarPolsek Sungai BeremasSatu Orang DitangkapTiga Pelaku Pencurian Genset
Previous Post

LBH Medan Menduga, Kedua Tersangka yang Ditetapkan Polda Sumut di Kasus PPPK Guru Langkat Bukan Pelaku Utama

Next Post

Dikabarkan Lulus Calon TNI AL, Ternyata Iwan Telaumbanua Tewas Dibunuh

Next Post
Dikabarkan Lulus Calon TNI AL, Ternyata Iwan Telaumbanua Tewas Dibunuh

Dikabarkan Lulus Calon TNI AL, Ternyata Iwan Telaumbanua Tewas Dibunuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

DIRGAHAYU: Resonansi Nasionalisme 80 Tahun Indonesia Merdeka, Dari Istana Negara Hingga Alun-Alun Tengku Amir Hamzah di Langkat

DIRGAHAYU: Resonansi Nasionalisme 80 Tahun Indonesia Merdeka, Dari Istana Negara Hingga Alun-Alun Tengku Amir Hamzah di Langkat

17/08/2025 20:29
Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas di HUT ke-80 RI

Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas di HUT ke-80 RI

17/08/2025 19:43
Luka PWI, Kongres Persatuan Harus Jadi Obat, Bukan Pisau Pemecah

Luka PWI, Kongres Persatuan Harus Jadi Obat, Bukan Pisau Pemecah

17/08/2025 18:37
Calvind Anugrah Zega Ajak Generasi Muda Nias Utara Jadi Garda Terdepan Menuju Indonesia Emas 2045

Calvind Anugrah Zega Ajak Generasi Muda Nias Utara Jadi Garda Terdepan Menuju Indonesia Emas 2045

17/08/2025 17:05

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (23)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,354)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (558)
  • HUKUM (972)
  • INSFRASTRUKTUR (278)
  • INTERNASIONAL (496)
  • KRIMINAL (409)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (684)
  • OLAHRAGA (610)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,173)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (484)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,880)
  • UMUM (591)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com