ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Tiga Pengedar Sabu Diringkus Sat Resnarkoba Polres Pasbar

Editor: Misno

10/07/2024 16:40
in KRIMINAL
0
Tiga Pengedar Sabu Diringkus Sat Resnarkoba Polres Pasbar

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat (Sumbar) kembali meringkus tiga lelaki yang diduga pelaku peredaran gelap Narkotika golongan I jenis sabu.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-Pasaman Barat–Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat (Sumbar) kembali meringkus tiga lelaki yang diduga pelaku peredaran gelap Narkotika golongan I jenis sabu.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial AF (44), PN (40) dan BY (37), yang diringkus di Pinggir Jalan Jorong Pasar Baru Utara Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, pada Selasa (9/7/2024) sekitar pukul 01.15 WIB dini hari.

“Benar, ketiga pelaku ditangkap seiring dengan keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran dan transaksi Narkotika jenis sabu di Jorong Pasar Baru Utara Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto, Rabu (10/7/2024).

Baca juga  Pj Bupati Langkat Ikuti Kesiapan Pengelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Wilayah Sumatera.

Diterangkan, sebagai tindak lanjut informasi dari masyarakat, tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat langsung menuju lokasi di Jorong Pasar Baru Utara Nagari Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas, dan melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku yang dicurigai sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang sering melakukan transaksi di wilayah tersebut.

Sekitar pukul 01.15 WIB tepatnya di Jalan Dakwah Jorong Pasar Baru Utara Nagari Air Bangis, petugas memberhentikan sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh dua lelaki secara berboncengan.

“Setelah memberhentikan kendaraan bermotor itu, petugas mengamankan dua lelaki berinisial AF dan PN, selanjutnya petugas menemukan tiga paket kecil diduga Narkotika jenis sabu,” terangnya.

Berdasarkan keterangan dari pelaku AF dan PN, barang haram tersebut didapat dari seorang lelaki berinisial BY yang bertempat tinggal disekitar wilayah Jorong Pasar Baru Nagari Air Bangis.

Berselang waktu 30 menit, petugas langsung mendatangi pelaku BY, dan berhasil meringkus di rumahnya, kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap BY disaksikan oleh Kepala Jorong setempat, ditemukan satu paket sedang Narkotika jenis sabu dikantong celana miliknya yang diakui adalah miliknya,” tuturnya.

Dijelaskan, dari pelaku AF dan PN petugas menyita barang bukti berupa tiga paket kecil diduga Narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik warna bening, satu buah kotak rokok merk Vivo, satu buah kaca pirek, satu unit sepeda motor merk Suzuki Spin warna merah hitam tanpa Nomor polisi.

Sedangkan dari pelaku BY petugas menyita barang bukti satu paket sedang diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, satu buah alat hisap shabu (bong), satu unit handphone merek Vivo dan satu helai celana panjang warna cream.

“Saat ini ketiga pelaku susah dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo pasal 115 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Reporter: Syafrizal

Post Views: 439
Tags: Tiga Pengedar Sabu DiringkusTim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat
Previous Post

44 Tersangka Narkotika Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Tinggi Sumut

Next Post

Keaktifan Anggota PKK Sebagai Fasilitator di Tengah Masyarakat

Next Post
Keaktifan Anggota PKK Sebagai Fasilitator di Tengah Masyarakat

Keaktifan Anggota PKK Sebagai Fasilitator di Tengah Masyarakat

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Harum Lestari FC Juara Bhabinkamtibmas Cup II Usai Menang Adu Penalti dari Persita Tamatto

Harum Lestari FC Juara Bhabinkamtibmas Cup II Usai Menang Adu Penalti dari Persita Tamatto

16/11/2025 22:19
Dirwansyah Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Pasaman Barat

Dirwansyah Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Pasaman Barat

16/11/2025 19:32
Padala Halawa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan dan Pengancaman Kepala Desa Maluo

Padala Halawa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan dan Pengancaman Kepala Desa Maluo

15/11/2025 15:16
Ultras Garuda Gempur PSSI, Desak Bersih-Bersih Liga hingga Sindir Politik dalam Sepak Bola

Ultras Garuda Gempur PSSI, Desak Bersih-Bersih Liga hingga Sindir Politik dalam Sepak Bola

15/11/2025 15:11

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (37)
  • AGRIBISNIS (52)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,617)
  • Desa Kita (14)
  • EKONOMI (611)
  • HUKUM (1,026)
  • INSFRASTRUKTUR (306)
  • INTERNASIONAL (526)
  • KRIMINAL (452)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (715)
  • OLAHRAGA (651)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,286)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (510)
  • RAGAM (174)
  • TRENDING (2,055)
  • UMUM (643)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com