Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Tiga Tersangka Kasus Korupsi Renovasi Puskesmas di Labuhanbatu Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp768 Juta

Editor: Misno

16/07/2025 18:43
in DAERAH, TRENDING
0
Tiga Tersangka Kasus Korupsi Renovasi Puskesmas di Labuhanbatu Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp768 Juta

Kejaksaan Negeri Labuhanbatu resmi menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi renovasi Gedung Puskesmas Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu TA 2023. (fajar)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, LABUHANBATU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu mengambil langkah tegas dalam upaya pemberantasan korupsi dengan menahan tiga orang tersangka terkait dugaan penyimpangan anggaran pada proyek Renovasi Gedung Puskesmas Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran (TA) 2023.

Penahanan ini diumumkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, M Carrel Williams, melalui Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama, pada Rabu (16/7/2025) di Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jalan SM Raja, Rantauprapat.

“Ya, Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Labuhanbatu resmi menahan ketiga tersangka yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek Renovasi Gedung Puskesmas Negeri Lama,” tegas Memed kepada awak media.

Ketiga tersangka yang kini mendekam di balik jeruji besi adalah Mhr, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek tersebut. Kemudian TM, Wakil Direktur CV Jaya Mandiri Bersama, kontraktor pelaksana. Dan YSP, yang berperan sebagai pelaksana kegiatan di lapangan.

Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dengan Nomor: B-03/L.2.18/Fd.2/07/2025 (Mhr), B-04/L.2.18/Fd.2/07/2025 (TM), dan B-05/L.2.18/Fd.2/07/2025 (YSP),
tertanggal 15 Juli 2025.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001.

Jika terbukti bersalah, ancaman pidana penjara minimal empat tahun hingga maksimal seumur hidup, serta denda miliaran rupiah sudah menanti.

Baca juga  Posyandu Ophir Barat Pasaman Barat Gelar Wisuda Kelas Ibu Hamil Angkatan Ke-III

Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan menemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada pekerjaan renovasi yang seharusnya menjadi fasilitas kesehatan andalan masyarakat Bilah Hilir tersebut.

Hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP) yang diminta Kejari Labuhanbatu menyebutkan, proyek tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp768,850 juta. Laporan resmi dengan Nomor: 00010/2.1349/AL/0287-1/I/2025 tanggal 14 Maret 2025 menjadi salah satu bukti kuat untuk menyeret ketiganya ke meja hijau.

“Ini angka yang sangat fantastis untuk sebuah pekerjaan renovasi. Alih-alih memperbaiki fasilitas layanan kesehatan masyarakat, malah menjadi ladang korupsi,” ujar Memed dengan nada geram.

Baca juga  Terkait Kematian Remaja Putri Tertimpa Pohon, DLH Langkat Bisa Dipidana.

Ketiganya kini menjalani masa penahanan selama 20 hari di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat, terhitung mulai 15 Juli 2025 hingga 3 Agustus 2025. Penahanan ini disebut sebagai langkah awal sambil menunggu perkembangan proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak Kejaksaan juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. “Penyidikan terus berjalan. Kami mendalami aliran dana proyek ini untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang ikut menikmati uang haram tersebut,” imbuhnya.

Langkah tegas ini, lanjut Memed, merupakan bukti keseriusan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya Asta Cita Presiden pada poin ketujuh tentang pemberantasan korupsi dan penguatan reformasi hukum.

“Kami berharap dukungan masyarakat untuk terus mengawal dan memberikan informasi kepada kami. Pemberantasan korupsi butuh sinergi semua pihak,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian luas warga Labuhanbatu, terlebih proyek yang seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat kini justru berujung skandal korupsi.

Seorang warga Bilah Hilir yang enggan disebutkan namanya berharap agar penegak hukum tidak hanya berhenti pada tiga tersangka. “Kalau uang sebesar itu hilang, pasti ada oknum-oknum lain di atas mereka. Jangan sampai rakyat lagi yang jadi korban,” katanya kepada INformasinasional.com.

Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kini berlomba dengan waktu untuk menuntaskan kasus yang berpotensi menyeret lebih banyak pihak ini. Masyarakat berharap, penanganan yang cepat dan transparan bisa menjadi preseden baik dalam upaya membersihkan Labuhanbatu dari praktik korupsi yang selama ini dianggap sudah mendarah daging.

(Laporan: Fajar DH)

Post Views: 181
Tags: #renovasiKasus korupsiKerugian NegaraPuskesmas di Labuhanbatu DitahanRp768 JutaTiga Tersangka
Previous Post

Posyandu Ophir Barat Pasaman Barat Gelar Wisuda Kelas Ibu Hamil Angkatan Ke-III

Next Post

Warga Pekan Gebang Desak Pemilihan Kepala Lingkungan Secara Demokratis, DPRD Langkat Turun Tangan

Next Post
Warga Pekan Gebang Desak Pemilihan Kepala Lingkungan Secara Demokratis, DPRD Langkat Turun Tangan

Warga Pekan Gebang Desak Pemilihan Kepala Lingkungan Secara Demokratis, DPRD Langkat Turun Tangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Warga Binaan Lapas Binjai Diberi Pembekalan Pembuatan Tahu dan Tempe

Warga Binaan Lapas Binjai Diberi Pembekalan Pembuatan Tahu dan Tempe

17/07/2025 17:35
Lapas Cipinang Mantapkan Budaya Integritas Lewat FGD Pembinaan Mental Kepatuhan Internal

Lapas Cipinang Mantapkan Budaya Integritas Lewat FGD Pembinaan Mental Kepatuhan Internal

17/07/2025 12:54
Dramatis! Pemancing di Pemalang Terpeleset, Kaki Terjepit Batu Sungai Hingga Dievakuasi Damkar dengan Tandu Bambu

Dramatis! Pemancing di Pemalang Terpeleset, Kaki Terjepit Batu Sungai Hingga Dievakuasi Damkar dengan Tandu Bambu

17/07/2025 10:56
Memanas! Israel Gempur Kementerian Pertahanan Suriah

Memanas! Israel Gempur Kementerian Pertahanan Suriah

17/07/2025 10:35

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,246)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (543)
  • HUKUM (941)
  • INSFRASTRUKTUR (276)
  • INTERNASIONAL (480)
  • KRIMINAL (397)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (669)
  • OLAHRAGA (598)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,140)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (481)
  • RAGAM (163)
  • TRENDING (1,831)
  • UMUM (580)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com