INformasinasional.com-PASAMAN BARAT. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar) bekerja sama dengan tim Opsnal Polsek Kinali berhasil meringkus seorang pelaku pengedar narkotika jenis ganja kering siap edar. Penangkapan tersebut terjadi di Jalan Umum Jembatan Padang Kadok, Nagari Bandua Balai, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, pada Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan satu orang pelaku berinisial TH (42) beserta satu unit mobil Daihatsu Terios hitam dengan nomor polisi BB 1797 HC yang digunakan untuk membawa narkotika tersebut.
Menurut keterangan kepolisian, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar mengenai dugaan adanya pengiriman narkotika dari arah Kinali menuju Kota Padang. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Kinali AKP Alfian Nurman beserta personel langsung diperintahkan untuk melakukan backup dalam operasi penangkapan.
[irp posts=”37723″ ]
Saat kendaraan pelaku melintas di Jembatan Padang Kadok, petugas melakukan upaya penghadangan. Namun, mobil tersebut sempat berusaha melarikan diri dengan mundur dan berputar balik ke arah Simpang Empat. Dalam upaya pelarian, kendaraan tersebut kehilangan kendali dan menabrak tebing tanah di pinggir jalan.
Diketahui, terdapat dua pelaku dalam kendaraan tersebut yang langsung melarikan diri ke area perkebunan kelapa sawit milik warga. Pengejaran pun dilakukan selama kurang lebih empat jam hingga akhirnya salah satu pelaku, TH, berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pencarian.
Hasil penggeledahan yang dilakukan di dalam mobil pelaku mengungkapkan bahwa terdapat empat karung berisi ganja kering siap edar. Barang bukti tersebut berisi total 82 paket ganja dengan rincian 26 paket, 4 paket, 20 paket, dan 32 paket di masing-masing karung.
Berdasarkan interogasi awal, TH mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang di Payabungan, Sumatera Utara. Mobil Daihatsu Terios yang digunakan dalam aksi ini diketahui merupakan mobil rental dari Kabupaten Tapanuli Selatan.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar di Padang untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi masih terus memburu pelaku lain yang melarikan diri guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Reporter: Syafrizal