INformasinasional.com, JAKARTA – Teka-teki di mana keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, belum diungkap ke publik. Seharusnya, Harun ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 lalu. Namun, Harun menghilang dan jejaknya hingga kini belum ditemui.
Namun demikian, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Budi Raharjo mengaku tahu keberadaan mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu. Hal tersebut diungkapkannya saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan suap Harun Masiku dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).
“Kami ketahui, tapi kami tidak bisa sampaikan di sini,” ujar Arif, Jumat (16/5/2025).
Jawaban tersebut disampaikan Arif ketika dicecar pertanyaan oleh kuasa hukum Hasto, Erna Ratnaningsih. Awalnya, Erna bertanya kepada Arif soal tugasnya dalam memantau pergerakan Harun Masiku. Arif pun menjawab, pihaknya telah memantau pergerakan Harun Masiku sejak sebelum digelarnya OTT pada 8 Januari 2020.
Namun, Harun Masiku bersama orang-orang terdekatnya tetap dilakukan pemantauan rahasia. Salah satu pemantauan Arif adalah mengawasi tempat tinggal Harun Masiku sebelum lenyap dan masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni di Thamrin Residences.
“Kami berupaya agar si target ini tidak
melarikan diri atau lepas dari pantauan kami, kami minta bantuan kepada tim surveillance,” ujar Arif.
“Sampai saat ini masih proses pencarian, jadi kami berupaya. Kami ketahui, tapi kami tidak bisa sampaikan di sini,” kata Arif.
Tak puas dengan jawaban itu, Erna kembali menyentil penyelidik KPK yang tidak kunjung menangkap Harun Masiku. Padahal, KPK mengaku sudah menemukan titik keberadaan Harun Masiku. “Harusnya Saudara bisa menangkap kalau sudah ada titiknya ya,” tegas Erna.
KPK fokus buktikan keterlibatan Hasto KPK tak banyak berkomentar usai penyelidiknya, Arif Budi Raharjo, mengatakan mengetahui keberadaan eks kader PDI-P, Harun Masiku.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, saat ini lembaga antirasuah fokus dalam proses pembuktian perkara perintangan penyidikan dan suap yang menjerat Hasto.
“Setiap informasi ataupun keterangan yang disampaikan oleh para saksi yang hadir dalam persidangan tersebut selanjutnya akan dilakukan analisis dan telaah oleh KPK. Tentunya pada saat ini KPK masih fokus dalam proses pembuktian perkara dengan terdakwa saudara HK (Hasto Kristiyanto),” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat.
Budi mengatakan, kehadiran penyelidik sebagai saksi dalam persidangan tersebut merupakan saksi fakta. Sebab, kata dia, mereka yang mengetahui seluruh rangkaian dari perintangan penyidikan. “Karena dalam pembuktian perkara tersebut KPK tidak hanya melakukan pembuktian perkara suap tapi juga terkait dengan Pasal 21 yaitu perintangan perkara,” ujarnya.
Kronologi Singkat
Sebagai informasi, Harun Masiku menjadi buron sejak awal 2020 dalam kasus dugaan suap komisioner KPU Wahyu Setiawan. Sebelum OTT, Harun diketahui bertolak ke Singapura pada 6 Januari 2020. Namun, Harun terekam CCTV bandara Soekarno-Hatta saat kembali ke Indonesia, dan sejak saat itu Harun tidak diketahui keberadaannya.
Pada 29 Januari 2020, Harun masuk dalam daftar buron. Lebih dari setahun buron dalam negeri, Harun Masiku dimasukkan dalam daftar red notice pada 30 Juli 2021. Agustus 2023, Divhubinter Polri meyakini bahwa Harun Masiku berada di Indonesia.
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri kala itu, Irjen Krishna Murti, menegaskan bahwa tidak benar bahwa Harun Masiku ada di Kamboja. KPK juga terus melakukan pencarian lewat saksi dan orang-orang terdekat Harun Masiku. KPK kembali mengumumkan status DPO Harun Masiku pada Desember 2024 dengan memuat foto terbaru mantan politikus PDIP itu. (kompas.com)