INformasinasional.com, BATAM – Ada 2 ton narkotika jenis kokain dan sabu hasil penggagalan penyelundupan oleh TNI Angkatan Laut dimusnahkan menggunakan insinerator di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (20/5/2025). Barang haram itu sebelumnya berhasil disita dari sebuah kapal berbendera Thailand di perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun.
Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Tantan Sulistyana mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut telah resmi dilimpahkan ke pihaknya oleh TNI AL. Berdasarkan uji awal, narkotika yang disita terdiri dari metamfetamin (sabu) dan kokain dalam jumlah besar.
“BNN RI telah menerima limpahan narkoba sebanyak 2 ton dari TNI AL. Dalam pengujian lapangan, dipastikan barang bukti mengandung kokain dan sabu,” kata Tantan dalam konferensi pers di Batam.
[irp posts=”40483″ ]
Disisihkan untuk Bukti Persidangan
Dari total barang bukti, sebagian kecil disisihkan untuk keperluan laboratorium dan proses hukum di pengadilan. BNN menyisihkan 1.200 gram kokain dan 706 gram sabu sebagai bahan pembuktian.
“Pemusnahan ini sesuai amanat Pasal 91 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik wajib memusnahkan narkotika maksimal tujuh hari setelah penetapan dari kejaksaan,” jelasnya.
Tantan menyebutkan bahwa awalnya barang bukti ditaksir seberat 1,9 ton, namun setelah dilakukan penimbangan ulang secara resmi di Markas Komando Lantamal IV, total beratnya mencapai dua ton.
“Hitung ulang ini penting demi keperluan pro justicia, termasuk dokumentasi dan uji laboratorium, untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas di pengadilan,” ungkapnya.
Tersangka WNA Terancam Hukuman Mati
Dalam operasi tersebut, lima tersangka berhasil diamankan. Mereka merupakan warga negara asing (WNA) asal Thailand dan Myanmar. Seluruh tersangka kini berada dalam proses pemeriksaan intensif oleh BNN, didampingi kuasa hukum dan penerjemah.
“Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. Saat ini kami sudah memeriksa seluruh tersangka dan dua orang saksi,” ujar Tantan.
BNN dan TNI AL memastikan kasus ini tak akan berhenti pada pelaku lapangan semata. Proses pendalaman dan penelusuran jaringan pengendali di balik penyelundupan besar ini terus dilakukan.
“Kami berharap kasus ini bisa mengungkap jaringan internasional di baliknya, bukan hanya menghentikan aksi para transporter,” tegas Tantan.
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal), Laksdya TNI Erwin S Aldedharma menyebut pihaknya masih menyelidiki pelabuhan asal dan tujuan akhir pengiriman narkotika tersebut.
“Kapal tersebut berbendera Thailand saat diamankan. Namun pelabuhan asal dan tujuan distribusi narkoba masih dalam penyelidikan bersama BNN,” ujar Erwin.
Hingga kini, belum ada informasi pasti mengenai ke mana barang haram tersebut akan disalurkan. Namun aparat menegaskan bahwa koordinasi lintas negara sedang diintensifkan untuk menelusuri mata rantai sindikat narkoba ini.*