INformasinasional.com, DELI SERDANG – Satu kursi panas di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) akhirnya resmi terisi. Ir Togap Simangunsong MApp Sc dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprov Sumut) oleh Gubernur Bobby Nasution di Gedung VIP Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Jumat (11/7/2025).
Pelantikan berlangsung sederhana namun sarat pesan politik. Hadir Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Forkopimda, serta para pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemprov Sumut.
“Apakah saudara bersedia mengucapkan janji?” tanya Bobby Nasution.
“Bersedia,” jawab Togap lantang.
“Menurut agama apa?” lanjut Bobby.
“Kristen,” sahut Togap, disambut hening sejenak sebelum prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.
Setelah resmi dilantik, ucapan selamat mengalir deras dari para pejabat dan tamu undangan. Namun, dibalik seremoni yang berjalan lancar, publik menatap tajam pada sosok Togap: akankah ia mampu menjadi “dirigen” birokrasi Sumut yang selama ini kerap tersandung masalah?
Togap bukanlah wajah baru dipemerintahan. Sebagai pejabat eselon I Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ia pernah menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antarlembaga, serta Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri.
Namanya semakin dikenal publik saat dilantik Mendagri Tito Karnavian menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) pada September 2024. Selama menjabat di Kaltara, ia dikenal sebagai figur teknokrat yang jarang tampil kontroversial namun dinilai mampu menjaga stabilitas pemerintahan.
Kini, di Sumut, tantangannya berbeda. Sebagai Sekdaprov, Togap akan menjadi motor penggerak birokrasi. Posisi strategis ini menuntut kemampuan manajerial tinggi, sekaligus sensitivitas politik dalam menjembatani kebijakan gubernur dan kebutuhan masyarakat.
Pemprov Sumut selama bertahun-tahun tak luput dari sorotan publik. Isu klasik seperti korupsi, lemahnya koordinasi lintas OPD (Organisasi Perangkat Daerah), hingga rendahnya serapan anggaran kerap menjadi batu sandungan. Data Kementerian Keuangan mencatat, per triwulan pertama 2025, serapan APBD Sumut masih berada dibawah 25 persen, jauh dari target nasional.
Belum lagi kasus-kasus dugaan penyalahgunaan anggaran yang menyeret sejumlah pejabat daerah. Sumut juga menghadapi tantangan pembangunan yang kompleks: dari persoalan kemiskinan, stunting, hingga ketimpangan infrastruktur antara daerah pesisir dan pedalaman.
Disinilah peran Togap diuji. Publik berharap ia tidak hanya menjadi “pengatur administrasi” di balik meja, tapi juga motor penggerak reformasi birokrasi.
Selain Togap, Bobby Nasution juga melantik enam pejabat eselon II lainnya, antara lain:
- Heri Wahyudi Marpaung sebagai Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Timur Tumanggor sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah
- Yuda Pratiwi Setiawan sebagai Kadisbudpar Ekonomi Kreatif
- Alfi Syahriza sebagai Staf Ahli Gubernur
- Dr Agustinus sebagai Kepala Badan Pengembangan SDM
- Ir Yuliani Siregar sebagai Kadis Ketenagakerjaan
Rotasi ini disebut-sebut sebagai bagian dari penyegaran. Namun, publik mempertanyakan apakah pergeseran ini akan membawa perubahan nyata atau sekadar formalitas tanpa gebrakan.
Ekspektasi Publik dan PR Sekdaprov Baru
Togap Simangunsong kini memikul harapan besar. Dipundaknya ada tanggung jawab untuk mempercepat realisasi program strategis Pemprov Sumut, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif, mengawal netralitas ASN jelang Pilkada 2025. Dan memastikan sinergi antara gubernur dan OPD berjalan tanpa friksi politik.
Apakah ia mampu? Sejumlah pengamat menilai, kunci sukses Togap ada pada kemampuannya merangkul semua pihak, dari elit politik hingga ASN level bawah, serta keberanian untuk melawan “lumpur birokrasi” yang selama ini menjerat Sumut.
Sekdaprov adalah nakhoda birokrasi. Kalau nakhoda tegas dan visioner, kapal Pemprov Sumut ini bisa selamat sampai tujuan. Kalau tidak, rakyat lagi-lagi jadi korban.
Kini, semua mata tertuju pada Togap Simangunsong. Sumut menunggu aksinya.
(Penulis: Misno Adi)