Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Tok! Pengadilan Tolak PK Najib Razak dalam Skandal 1MDB

31/03/2023 11:11
in INTERNASIONAL
0
Tok! Pengadilan Tolak PK Najib Razak dalam Skandal 1MDB

Najib Razak (dok. REUTERS/Lai Seng Sin)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-KUALA LUMPUR. Pengadilan federal Malaysia menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh mantan Perdana Menteri (PM) Najib Razak terkait hukuman yang diterimanya dalam kasus korupsi terkait 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Putusan ini mengakhiri upaya hukum Najib untuk menantang vonis bersalah itu.

Seperti dilansir Reuters, Jumat (31/3/2023), Najib menjadi PM pertama Malaysia yang dijebloskan ke penjara setelah Pengadilan Federal negara itu memperkuat vonis bersalah dan hukuman 12 tahun penjara yang dijatuhkan terhadapnya oleh pengadilan lebih rendah.

Najib, yang kini berusia 69 tahun, tidak bisa lagi menantang putusan pengadilan yang dijatuhkan pengadilan terhadapnya.

Namun demikian, Najib telah mengajukan grasi atau pengampunan kerajaan, yang jika dikabulkan akan membuatnya bebas dari penjara tanpa
Hakim Pengadilan Federal Vernon Ong menyatakan panel beranggotakan lima hakim telah memutuskan dengan suara 4-1 untuk menolak peninjauan kembali yang diajukan Najib.

Dijelaskan hakim Vernon bahwa tidak ada miscarriage of justice — situasi saat tujuan hukum, yakni keadilan dan kepastian hukum, gagal tercapai — dalam putusan pengadilan terhadap Najib tahun lalu. Ditegaskan juga bahwa peninjauan kembali hanya dikabulkan untuk ‘keadaan yang terbatas dan luar biasa’.

“Dalam analisis akhir, dan dengan mempertimbangkan semua keadaan, kami terpaksa mengatakan bahwa pemohon (Najib-red) adalah penyebab kemalangannya sendiri,” sebut hakim Vernon dalam putusannya.

Pengacara Najib, Shafee Abdullah, dalam tanggapannya menyatakan masih ada kemungkinan untuk langkah hukum lainnya, karena ada perbedaan pendapat dari satu hakim dalam penolakan peninjauan kembali itu.

“Akibat penilaian minoritas, ada jalan yang terbuka,” sebut Shafee kepada wartawan. Dia menolak untuk menyebutkan lebih lanjut soal langkah hukum yang mungkin ditempuh selanjutnya.

Para penyelidik Malaysia dan Amerika Serikat (AS) menyebut sekitar US$ 4,5 miliar telah dicuri dari 1MDB, yang merupakan perusahaan investasi negara yang didirikan oleh Najib pada tahun pertamanya menjabat PM tahun 2009 silam. Disebutkan bahwa dana lebih dari US$ 1 miliar mengalir ke rekening terkait Najib.

Berbagai penerima aliran dana 1MDB yang diselewengkan diketahui menggunakan uang itu untuk membeli aset mewah dan real-estate, lukisan Picasso, jet pribadi, superyacht, hotel, perhiasan dan bahkan mendanai film Hollywood ‘The Wolf of Wall Street’ tahun 2013 lalu.

Najib berupaya mengendalikan penyelidikan otoritas Malaysia atas skandal 1MDB itu selama kepemimpinannya, bahkan ketika penyelidikan global terlanjut. Najib akhirnya didakwa dan diadili setelah kalah telak dalam pemilu Malaysia tahun 2018.

Putra bangsawan Melayu yang mengenyam pendidikan di Inggris ini memegang jabatan PM Malaysia antara tahun 2008 hingga 2018, ketika kemarahan publik atas skandal korupsi 1MDB melengserkannya dari pucuk kepemimpinan.

Tahun 2020, Najib dinyatakan bersalah oleh pengadilan tinggi Malaysia atas serangkaian dakwaan, mulai dari pidana pelanggaran kepercayaan, penyalahgunaan kekuasaan, hingga pencucian uang, karena secara ilegal menerima dana US$ 10 juta dari SRC International, anak perusahaan 1MDB.

Najib masih menghadapi tiga persidangan lainnya terkait skandal korupsi 1MDB dan badan pemerintah lainnya. Dalam menghadapi kasus-kasusnya, Najib secara konsisten mengaku tidak bersalah atas semua dakwaan.(dtc)

Editor : Misno

 

Post Views: 164
Previous Post

Pemkab Langkat Terus Tekan Angka Stunting, di 2022 Turun Menjadi 18,6%

Next Post

KEK Lido City di Bogor Diresmikan Presiden Jokowi

Next Post
KEK Lido City di Bogor Diresmikan Presiden Jokowi

KEK Lido City di Bogor Diresmikan Presiden Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Ajang 5K HUT Humbahas Bukan Sekadar Lomba, Tapi Panggung Lahirnya Bibit Atlet Masa Depan

Ajang 5K HUT Humbahas Bukan Sekadar Lomba, Tapi Panggung Lahirnya Bibit Atlet Masa Depan

04/07/2025 18:33
Arogansi Oknum Mengaku dari Mabes TNI di Pertamina Sibolga, Wartawan Diusir, Demokrasi Dipertaruhkan

Arogansi Oknum Mengaku dari Mabes TNI di Pertamina Sibolga, Wartawan Diusir, Demokrasi Dipertaruhkan

04/07/2025 17:06
Anatomi Skandal PPPK Langkat, Jual Beli Kelulusan dan Nama-Nama Dibalik Uang Suap

Anatomi Skandal PPPK Langkat, Jual Beli Kelulusan dan Nama-Nama Dibalik Uang Suap

04/07/2025 13:29
Selat Bali Berduka, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, 6 Tewas, 30 Hilang, 29 Selamat

Selat Bali Berduka, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, 6 Tewas, 30 Hilang, 29 Selamat

04/07/2025 12:56

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (390)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (595)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,131)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,811)
  • UMUM (574)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com