Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Tokoh #Savebabi Boasa Simanjuntak Dilimpahkan ke Kejari Medan

Editor: Misno

30/11/2023 06:45
in HUKUM
0
Tokoh #Savebabi Boasa Simanjuntak Dilimpahkan ke Kejari Medan
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Tim JPU bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Rabu (29/11/202) menerima pelimpahan tersangka Boasa Simanjuntak (BS) berikut barang bukti (Tahap II) dari penyidik pada Polrestabes Medan.

Hal itu dibenarkan Kajari Medan Muttaqin Harahap melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Simon didampingi Kasi Pidum Deny Marincka Pratama, siang tadi.

“Menjelang siang tadi pelimpahan tahap II-nya. Tersangka BS saat itu didampingi penasihat hukumnya. Terkait perkara dugaan postingan di medsos katanya berita bohong (hoaks) bermuatan pencemaran nama baik sebagaimana diancam dalam UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” kata Simon.

Baca juga  Sukses Meraih Prestasi di Thailand, Senam Sumut Optimis Emas PON 2024

Warga Jalan Karya Mesjid, Gang Murni, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan yang dikenal sebagai tokoh #savebabi itu dijerat dengan sangkaan Pasal 14 Ayat (1) UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 45A Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) UU ITE atau Pasal 45 Ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong mengakibatkan keonaran di kalangan rakyat dan atau Tanpa hak tanpa hak menyebarkan informasi menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan / atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

“Atau dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik,” urai Simon.

Tahap selanjutnya, tambah Kasi Pidum Deny Marincka Pratama, sembari menunggu tim JPU mempersiapkan surat dakwaan sebelum perkaranya dilimpahkan ke pengadilan, tersangka BS dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan.

“Yang bersangkutan kita tahan selama 20 hari sejak tanggal 29 November hingga 18 Desember 2023,” kata Deny Marincka.

Sebelumnya pada, Jumat (28/7/2023) di Jalan Dakota Raya Gang Barokah, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, tersangka BS membuat postingan rekaman video yang merugikan saksi korban.

Santer diberitakan sebelumnya, postingan video tersangka menyebar di grup WhatsApp (WA) saksi korban Lamsiang Sitompul. Video BS tersebut berjudul, ‘Modus Cari Cuan Aksi atau Audiensi Dana dari mana Pertemuan Hotel Madani.’ Isinya menyinggung soal aksi Aliansi Masyarakat Sumatera Utara yang sempat digelar di depan Mapolda Sumut.

Narasi video tersebut, BS menuding saksi korban melakukan aksi di depan Mapolda Sumut Jalan SM Raja Medan untuk menaikkan pamor organisasi yang dipimpin saksi korban hingga merasa dirugikan dan melaporkannya ke Polrestabes Medan.

REPORTER: SIREGAR 

Post Views: 726
Tags: boasasimanjuntakkejarimedansavebabitahapII
Previous Post

Sukses Meraih Prestasi di Thailand, Senam Sumut Optimis Emas PON 2024

Next Post

Poldasu Siapkan 5.930 Personil Terlatih Amankan Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Next Post
Poldasu Siapkan 5.930 Personil Terlatih Amankan Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Poldasu Siapkan 5.930 Personil Terlatih Amankan Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Kebakaran Hebat di Pasaman Barat, Rumah Milik Lansia 72 Tahun Ludes, Kerugian Tembus Rp550 Juta

Kebakaran Hebat di Pasaman Barat, Rumah Milik Lansia 72 Tahun Ludes, Kerugian Tembus Rp550 Juta

21/02/2026 02:57
Kapten KMP Kaldera Toba Ditemukan Tewas Tergantung di Dek Kapal, Misteri Dibalik Sunyinya Pelabuhan Balige

Kapten KMP Kaldera Toba Ditemukan Tewas Tergantung di Dek Kapal, Misteri Dibalik Sunyinya Pelabuhan Balige

20/02/2026 22:22
Sastra yang Menyentil Nurani, Ketua TP PKK Langkat Apresiasi Puisi “Merawat Bumi, Menjaga Masa Depan” Karya Mahasiswi Unimed

Sastra yang Menyentil Nurani, Ketua TP PKK Langkat Apresiasi Puisi “Merawat Bumi, Menjaga Masa Depan” Karya Mahasiswi Unimed

20/02/2026 21:42
Gerindra “Sentil” Kejari Binjai: Kasus DIF 2023 Jangan Setengah Hati, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?

Gerindra “Sentil” Kejari Binjai: Kasus DIF 2023 Jangan Setengah Hati, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?

20/02/2026 15:03

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (44)
  • AGRIBISNIS (57)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,891)
  • Desa Kita (17)
  • EKONOMI (633)
  • HUKUM (1,087)
  • INSFRASTRUKTUR (374)
  • INTERNASIONAL (559)
  • KRIMINAL (467)
  • KULINER (46)
  • NASIONAL (772)
  • OLAHRAGA (666)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (43)
  • PERISTIWA (1,410)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (525)
  • RAGAM (189)
  • TRENDING (2,243)
  • UMUM (679)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com