INformasinasional.com-MEDAN. PT Hutama Karya memastikan akan membuka tol Pangkalanbrandan – Tanjung Pura sepanjang 19 KM. Ada empat ruas tol Trans Sumatera untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Keempat ruas tol tersebut akan beroperasi secara fungsional mulai 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.
Direktur Utama Hutama Karya, Budi Harto, menyatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) terkait pengaturan jam operasional ruas tol tersebut. “Fungsional keempat ruas tol ini rencananya akan dimulai pada 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025,” kata Budi dalam keterangan resmi, Jumat (13/12/2024).
Empat Ruas Tol yang Dibuka Secara Fungsional
1. Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1
Lokasi: Padang Tiji – Seulimeum
Panjang: 24,67 km
2. Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Seksi 2
Lokasi: Kuala Tanjung – Indrapura sepanjang: 10,15 km
3. Tol Binjai-Langsa Seksi 3
Lokasi: Tanjung Pura – Pangkalan Brandan
Panjang: 19 km
Status: Sudah melalui Uji Laik Fungsi dan Operasi pada akhir November 2024.
4. Tol Pekanbaru-Padang Seksi 1
Lokasi: Padang – Sicincin
Panjang: 36,6 km
[irp posts=”35071″ ]
Pangkas Waktu Tempuh dan Tingkatkan Konektivitas
Salah satu ruas yang akan sangat membantu adalah Tol Binjai-Langsa Seksi Tanjung Pura – Pangkalan Brandan. Menurut Budi, waktu tempuh dari Binjai ke Brandan kini hanya membutuhkan 40 menit, dibandingkan sebelumnya yang memakan waktu hingga dua jam.
“Ini akan memudahkan konektivitas bagi wisatawan, terutama mereka yang berasal dari Bandara Kualanamu, Medan, yang ingin menuju Brandan hingga Langsa,” ujar Budi.
Selain itu, keberadaan tol ini diharapkan dapat mendukung kelancaran arus lalu lintas, terutama saat puncak mudik dan arus balik Nataru.
Total 848,86 Km Ruas Tol Operasional di Nataru
Selama periode libur Nataru 2024-2025, Hutama Karya akan mengoperasikan total 848,86 km ruas jalan tol, yang terdiri dari 12 ruas tol bertarif sepanjang 724,08 km dan empat ruas tol fungsional.
Pembukaan ruas tol ini menjadi langkah strategis dalam mendukung kelancaran arus lalu lintas sekaligus meningkatkan konektivitas antar wilayah di Sumatera. Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan dan memanfaatkan fasilitas ini dengan bijak.*